Optimalisasi Peran Relawan Pemantau Independen dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas

Tadatodays
Tadatodays

Wednesday, 31 May 2023 15:56 WIB

Optimalisasi Peran Relawan Pemantau Independen dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas

UNTUK menjamin agar Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan azas Pemilu, diperlukan suatu pengawalan terhadap jalannya setiap tahapan. Dalam konteks pengawasan Pemilu di Indonesia, pengawasan terhadap proses Pemilu dilembagakan dengan adanya lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengawasan dari Bawaslu adalah bentuk pengawasan yang terlembaga dari suatu organ negara. Di samping pengawasan secara langsung oleh Bawaslu, terdapat juga pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang disebut dengan kegiatan pemantuan pemilu.

Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu ini adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kemudian, kegiatan pemantauan ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.

Dewasa ini partisipasi penuh masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan pemilu perlu ditingkatkan dan dioptimalkan lagi. Mengingat tingginya kerawanan pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu. Selain itu juga dengan banyaknya anggapan bahwa independensi penyelenggara Pemilu sangat diragukan dan dipertanyakan kredibilitasnya oleh mayoritas masyarakat yang memang melek akan dinamika politik.

Peran relawan pemantau independen yang murni lahir dari masyarakat memegang peranan penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, karena memang dari sekian banyak pemantau atau pengawas pemilu hanya pemantau independent yang bersih akan kepentingan politik peraktis.

Kepentingan pemantau independen hanya memastikan proses Pemilu berjalan dengan lancar, bersih jujur dan berintegritas. Namun ditengah urgensi keberadaan relawan pemantau pemilu independen justru keberadaan dan fungsinya seakan kurang dioptimalkan oleh penyelenggara pemilu dan negara secara kelembagaan.

Sehingga tak jarang para pemantau independen menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan. Mulai dari kendala kekurangan SDM, kurang dilibatkannya para relawan pemantau secara langsung dalam setiap tahapan pemilu, sampai pada kendala kekukrangan amunisi logistik bagi para relawan pemantau indenpenden.

Keberadaan relawan pemantau independen seolah hanya menjadi rumput liar yang tumbuh namun tidak terawat. Mengingat akan pentingnya keberadaan dan peran relawan pemantau indenpenden dalam suksesi pemilu, khususnya dalam Pemilu Serentak 2024 nanti.

Hal ini sebagaimana fungsinya ialah sebagai pemantau yang bersih akan kepentingan politik praktis serta sebagai penetralisir atau penengah dari penyelenggara yang dibentuk oleh negara dan para peserta Pemilu.

Oleh karena itu, sangat dipandang perlu bagi para penyelenggara Pemilu untuk mengoptimalkan keberadaan para relawan dengan melibatkan penuh secara langsung dalam setiap tahapan Pemilu.

Selain itu, adanya optimalisasi peran relawan independen juga sebagai alat penarik peningkatan partisipasi masyarakat, baik dalam partisipasi sebagai pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, juga untuk meningkatkan partisisapi pengawasan dari individu masyarakat secara langsung.

Sehingga, hemat penulis perlu dilakukan upaya komprehensif dalam konteks peningkatan kualitas pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat khususnya sebagai pemantau independen. (*)


Share to