115,09 Hektare Wilayah di Kota Pasuruan Masuk Kawasan Kumuh

Amal Taufik
Wednesday, 13 Aug 2025 19:21 WIB

Tim DPRKP Kota Pasuruan saat melakukan survei kawasan kumuh. Foto: istimewa
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Wilayah Kota Pasuruan belum bebas dari kawasan kumuh. Masih ada 115,09 hektare wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Pasuruan Akung Novajanto mengungkapkan, kawasan kumuh tidak berada di satu kawasan tertentu, melainkan menyebar di sejumlah kelurahan.
Mulai kelurahan yang berada di pinggiran kota, pesisir, hingga tengah kota. Meski masuk kategori kawasan kumuh, Akung menyebut kondisinya tidak sebagaimana citra kawasan kumuh di kota besar.
"Di sini kawasan kumuh ringan. Jadi tidak seperti di kota-kota besar yang biasanya kita tahu kondisinya kotor, tidak teratur," ujarnya pada Rabu (13/8/2025).

Ada tujuh parameter kawasan kumuh, yakni kondisi bangunan gedung; kondisi jalan lingkungan; kondisi penyediaan air minum; kondisi drainase lingkungan; kondisi pengelolaan air limbah; kondisi pengelolaan persampahan; kondisi proteksi kebakaran.
Dengan tujuh parameter tersebut, penanganan kawasan kumuh, kata Akung, tidak bisa hanya dilakukan DPRKP semata, tapi juga butuh kolaborasi dengan banyak pihak.
Ia menambahkan, meski masih tersisa cukup luas, tiap tahun luasan kawasan kumuh di Kota Pasuruan terus berkurang. Tahun 2024 lalu, luasan kawasan kumuh di Kota Pasuruan tercatat 117,51hektare yang tersebar di 24 kelurahan.
"Targetnya tahun ini bisa mengatasi 20 hektare dengan proyeksi di tahun 2030 sudah tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Pasuruan," imbuh Akung. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)