119 Pejabat Dimutasi, Pemkab Lakukan Perubahan Nomenklatur Kedinasan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 20 Jun 2021 18:48 WIB

119 Pejabat Dimutasi, Pemkab Lakukan Perubahan Nomenklatur Kedinasan

PENYEDERHANAAN: Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari memimpin mutasi jabatan untuk pejabat eselon II, III, dan IV. Selain mutasi, juga dilakukan perubahan nomenklatur kedinasan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebanyak 119 orang pejabat struktural di Pemkab Probolinggo dimutasi, Sabtu (19/6/2021). Dalam mutase tersebut, pemkab juga melakukan perubahan nomenklatur di 5 Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).

Perubahan nomenklatur itu merujuk pada PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja.

Nomenklatur yang diubah yakni RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas berubah nama menjadi Organisasi Bersifat Khusus (OBK). Sementara 33 puskemas menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kemudian, Inspektorat berubah menjadi Inspektur.

Sementara pejabat yang dimutasi terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 27 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 43 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV), serta 47 orang Pejabat Fungsional.

Pejabat eselon II adalah Tutug Edi Utomo sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo dan dr. Shodiq Tjahjono sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Keduanya dilantik dan disumpahnya karena perubahan nomenklatur.

Sedangkan dua orang pejabat eselon III yang menempati posisi baru karena perubahan nomenklatur adalah dr. Hariawan Dwi Tamtomo sebagai Direktur OBK RSUD Waluyo Jati dan drg. Wahyuningsih sebagai Direktur OBK RSUD Tongas. Kedua rumah sakit tersebut saat ini berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.

Mutasi jabatan itu dilakukan di 3 tempat berbeda. Untuk pejabat eselon II dan III dilaksanakan di pendapa Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk pejabat eselon IV dan pejabat fungsional dilaksanakan di Gedung Joyolelono Kabupaten Probolinggo secara virtual.

Bupati Probolinggo Tantriana Sari mengatakan, mutasi ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan dan adanya perubahan nomenklatur. Menurutnya, perubahan tata kerja dan struktur pada Inspektorat bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat agar lebih independen dan obyektif.

Tujuannya, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, perubahan pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan rumah sakit daerah. Sedangkan kepala Puskemas yang merupakan gugus tugas supaya dapat menjangkau masyarakat.

Istri Hasan Aminuddin ini berharap dalam kasus pandemi covid-19, para pejabat dapat mampu mengindentifikasi dan memetakan area yang sering terjadi kasus penyakit. Sehingga kasus bisa segera diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian yang luar biasa.

Tak hanya itu, Bupati 2 periode ini menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur tak hanya terjadi pada lima OPD. Melainkan, peyederhanaan birokrasi juga merubah nomenklatur dan struktur organisasi menjadi 2 level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

“Tingkatkan kemampuan dan daya saing, karena jabatan fungsional lebih memperhitungkan keahlian dan kompetensi,” paparnya. (ang/sp)


Share to