17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 03 Sep 2021 13:29 WIB

17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Diperiksa KPK di Mapolres Probolinggo

PERIKSA TERSANGKA: Beperapa tersangka tampak keluar dari Masjid Amanullah Mapolres Probolinggo, untuk kembali diperiksa oleh penyidik KPK di lantai dua gedung Polres Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Probolinggo masih berlanjut. Setelah mencari barang bukti dari tiga tempat, KPK kini memeriksa 17 orang tersangka lainnya dalam kasus dugaan jual beli jabatan Penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (3/9), di Mapolres Probolinggo.

17 orang tersangka itu diperiksa KPK di ruangan Rupatama Parama Satwika Polres Probolinggo. Identitas mereka yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, dan Mashuren.

Lalu, Abdul Wafi, Khoim, Ahmad Syaifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.

Menurut informasi mereka tiba di Mapolres Probolinggo sekira pukul 09.00 WIB. Dari pantauan tadatodays di lokasi, mereka masuk ruangan pemeriksaan sekira pukul 09.50 WIB.

Tujuh belas tersangka itu masuk melalui pintu sebelah barat, kemudian melewati tangga dan masuk ke ruangan yang berada di lantai dua gedung Polres Probolinggo.

Selain mereka, terpantau pula empat orang pejabat Pemkab Probolinggo memasuki ruangan pemeriksaan. Yakni Sekretaris Daerah Soeparwiyono, Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo.

Namun keempatnya keluar terlebih dahulu sekira pukul 11.30 WIB. Sementara 17 orang tersangka terpantau belum keluar dari ruangan. Mereka baru keluar untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Amanullah, di area belakang Mapolres setempat.

Usai salat, mereka kembali diarahkan kembali masuk ke ruang pemeriksaan. Tak hanya mereka, beberapa saat kemudian terlihat tiga dari empat pejabat pemkab yang dipanggil sebelumnya juga kembali ke ruangan tersebut. Ketiganya, yakni Soeparwiyono, Tutug Budi Utomo, dan Edy Suryanto.

Hingga pukul 13.15 WIB, tiga pejabat dan 17 tersangka masih belum keluar dari ruangan pemeriksaan. (zr/don)


Share to