1.822 Calon Jemaah Haji Jember Batal Berangkat, Kemenag Sebut Tak Ada Protes

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 04 Jun 2021 18:07 WIB

1.822 Calon Jemaah Haji Jember Batal Berangkat, Kemenag Sebut Tak Ada Protes

HAJI: Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jember Tholabi, menyebut tidak ada protes dari calon jemaah haji pasca pembatalan haji tahun ini.

JEMBER, TADATODAYS.COM -Setelah Kementerian Agama RI mengeluarkan keputusan pembatalan pemberangkatan haji, sebanyak 1.822 calon jemaah haji di Kabupaten Jember batal melaksanakan ibadah ke tanah suci pada tahun ini.

Ahmad Tholabi, selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jumat (4/6/2021) mengatakan, calon jemaah haji Jember yang telah menyelesaikan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 sebanyak 1.822 untuk keberangkatan tahun ini.

Tholabi menyebutkan, keputusan pembatalan keberangkatan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

Dalam surat keputusan tersebut, kemenag terpaksa melakukan pembatalan pemberangkatan dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, serta belum adanya nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi. "Perihal kuota jamaah haji dalam masa pandemi," ujarnya

Ia melanjutkan, saat ini yang dikerjakan oleh kemenag terkait pembatalan tersebut adalah melakukan sosialisasi keputusan pembatalan ke setiap kelompok binaan.

Beruntung, ribuan calon jemaah yang bersiap berangkat tahun ini memahami keputusan tersebut. "Tidak ada protes, datar-datar aja," katanya.

Tholabi menambahkan, pihaknya masih terus menunggu perkembangan dari pemerintah pusat, mengingat ribuan calon jemaah haji berharap bisa segera berangkat menunaikan ibadah haji. (as/don)


Share to