2020, Kasus Persetubuhan Anak di Banyuwangi Naik, Kasus Narkotika Turun

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Monday, 21 Dec 2020 22:36 WIB

2020, Kasus Persetubuhan Anak di Banyuwangi Naik, Kasus Narkotika Turun

NAIK-TURUN: Polresta Banyuwangi merilis sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2020.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kasus penyalahgunaan narkotika mulai Januari hingga Desember 2020 di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, jumlahnya cukup tinggi. Tercatat, ada 152 kasus narkotika dengan 166 orang tersangka yang berhasil diungkap Satreskoba Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, saat rilis di Mapolresta Banyuwangi pada Senin (21/12/2020) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan banyak barang bukti (BB) selama setahun.

BB tersebut, di antaranya sabu seberat total 616,25 gram, ekstasi 17 butir, trilhexypenidyl 67.978 butir, ganja 65,97 gram, uang tunai sebesar Rp 6.855.000, dan barang bukti lainnya.

Jika dibandingkan dengan kasus narkotika di tahun sebelumnya, maka trenya mengalami penurunan. Dimana, pada tahun 2019 lalu Polresta Banyuwangi mengungkap 160 kasus dengan 170 tersangka, serta sejumlah BB.

"Kasus narkotika di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019, mengalami penurunan 0,5 persen. Namun untuk barang bukti mengalami peningkatan sebanyak 200 persen," kata Arman.

Arman juga menyampaikan, untuk total kasus secara keseluruhan di tahun 2020 yakni 1.204 kasus.

"Penyelesaian perkara masih 906 kasus. Sementara sisanya sedang dalam penyelesaian," ujar Arman.

Selain narkotika, yang menjadi tren kasus berikutnya adalah kasus persetubuhan terhadap anak. Dibandingkan tahun sebelumnya, kasus tersebut mengalami peningkatan hingga 50 persen lebih.

Pada tahun 2019 kasus persetubuhan anak di Banyuwangi mencapai 26 kasus, sementara pada tahun 2020 kasus tersebut meningkat di angka 41 kasus atau naik 58 persen. (peb/don)


Share to