215 Warga Binaan Rutan Kraksaan Dapat Remisi Lebaran, Satu Orang Bebas

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 18 May 2021 13:05 WIB

215 Warga Binaan Rutan Kraksaan Dapat Remisi Lebaran, Satu Orang Bebas

BERKAH HARI RAYA: Ratusan warga binaan di Rutan Kraksaan mendapat remisi lebaran saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dari ratusan warga binaan tersebut, seorang di antaranya dinyatakan bebas.

PROBOLINGGO, TADATODATS.COM - Rutan Kraksaan memberikan remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pada 215 warga binaan rutan, Kamis (13/5/2021). Dari 215 orang warga binaan yang menerima remisi  tersebut, satu orang di antaranya langsung bebas.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kraksaan Fathurrosi menuturkan, masing-masing warga binaan yang menerima remisi tidak sama. Selain satu warga binaan dinyatakan bebas, 75 warga binaan lainnya mendapat remisi 15 hari.

Kemudian, 134 orang mendapat remisi satu bulan dan 6 orang mendapat remisi 1,5 bulan. Dari ratusan penerima remisi, dua orang lainnya masih anak-anak, dan perempuan sebanyak 3 orang. “Mayoritas kasus narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Fathurrosi mengatakan, semua warga binaan yang mendapat remisi itu diketahui sudah memenuhi syarat. Seperti halnya sudah menjalani masa hukuman lebih dari separo hukuman, terhitung sejak vonis hakim.

Selain itu, saat menjalani hukuman, mereka memiliki kelakuan baik. Remisi ini diberikan untuk warga binaan muslim saja, sedangkan untuk warga binaan dengan agama lain diberikan saat memperingati hari raya agama masing-masing.

Setelah mendapat remisi, warga binaan tidak boleh melanggar peraturan. Jika melanggar, maka bisa jadi remisi yang diberikan akan dicabut. “Tetap kami awasi,” tegasnya. Diketahui, saat ini Rutan Kraksaan dihuni 358 orang warga binaan. DI antaranya, 310 orang berstatus narapidana dan 48 orang lainnya berstatus tahanan. (zr/sp)


Share to