30 Orang Mantan Karyawan RSUD Dimintai Keterangan oleh Kejari Kota Probolinggo

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 11 Mar 2022 19:04 WIB

30 Orang Mantan Karyawan RSUD Dimintai Keterangan oleh Kejari Kota Probolinggo

LIDIK: Kejari Kota Probolinggo menindaklanjuti surat aduan Aliansi LSM Peduli Keadilan soal dugaan pungutan di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo, dengan meminta keterangan terhadap 30 dari 128 mantan karyawan rumah sakit pelat merah itu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus dugaan pungutan perekrutan pegawai non-PNS di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo, kini masuk ke ranah Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Kejari telah meminta keterangan terhadap 30 dari 128 orang mantan pegawai RSUD, sejak Rabu (9/3/2022) sampai dengan Jumat (11/3/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan buntut dilayangkannya surat pengaduan oleh Aliansi LSM Peduli Keadilan ke Presiden Joko Widodo, soal kasus dugaan pungutan pegawai di RSUD dr. Mohamad Saleh. Surat itu juga tembusan ke Kejari Kota Probolinggo.

Kasi Intel Kejari setempat, Thesar Yudi Prasetya membenarkan pemanggilan terhadap mantan pegawai tidak tetap (PTT) RSUD itu.

Thesar mengatakan, karena adanya surat itu, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. "Sekitar 30 orang yang diundang untuk bisa memberikan keterangan," ucapnya, Jumat (11/3/2022).

Tapi menurut pria asli Surabaya ini, kasus tersebut belum masuk ke ranah pidana. "Masih terlalu prematur," katanya.

Terkait materi pemeriksaan, Thesar belum bisa menyebutkan dan masih akan mendalami kasus tersebut. "Kita dalami dulu pelaporannya. Materinya apa belum bisa kita share," ujarnya.

Diketahui, soal 128 PTT RSUD dr Mohamad Saleh yang diberhentikan itu menyeruak setelah Aliansi LSM Peduli Keadilan mengadu ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Komisi III kemudian menggelar RDP dan mengeluarkan rekomendasi, agar 128 mantan pegawai tersebut dipekerjakan kembali. Akan tetapi, RSUD dan Pemkot Probolinggo tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Karena tidak ditindaklanjuti, sebagian mantan karyawan dan massa LSM mendemo kantor DPRD pada Rabu (2/3/2022). Dari demo itu, massa juga menyebutkan bahwa ada dugaan pungutan yang dilakukan RSUD saat merekrut PTT. Dugaan pungutan itu juga diadukan oleh LSM ke Presiden Joko Widodo, dengan tembusan ke Kejari Kota Probolinggo. (ang/don)


Share to