301 Warga Binaan Lapas Probolinggo Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 17 Aug 2021 21:47 WIB

301 Warga Binaan Lapas Probolinggo Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

SUJUD SYUKUR: Dua orang warga binaan Lapas Probolinggo sujud syukur karena dinyatakan bebas, setelah mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke-76.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sebanyak 301 warga binaan di Lapas Klas llB Probolinggo mendapatkan remisi HUT RI ke-76, dan 3 orang di antaranya langsung bebas (RU ll) karena telah memenuhi persyaratan. Pemberian remisi itu dilaksanakan tepat di Hari Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021) siang.

Kalapas setempat, Risman Somantri mengatakan pemberian remisi kepada napi terbagi menjadi dua kategori. Yaitu Remisi khusus 1, yang diberikan untuk pengurangan sebagian masa hukuman dan remisi khusus 2 yaitu remisi yang langsung bebas.

Somantri menyampaikan dari total 587 warga binaan, terdapat 301 orang yang diusulkan untuk pemberian remisi. Usulan remisi terhadap 301 warga binaan tersebut disetujui oleh Kemenkum Ham. "Termasuk 3 orang yang langsung bebas," ujarnya.

Ia menjelaskan, warga binaan yang mendapat remisi itu rata-rata napi kasus narkotika.

Sementara untuk syarat pemberian remisi ada 4 persyaratan. Pertama, warga binaan sudah berstatus narapidana. Kedua, menjalani masa hukuman minimal 6 bulan.

Kemudian, ketiga, narapidana memiliki kelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani hukumannya di Lapas. Keempat, khusus napi yang memiliki kasus khusus seperti tindak pidana narkotika harus membayar denda. "(Napi) kasus lainnya dengan hukuman di atas lima tahun, mereka harus memiliki justice collaboration," katanya saat ditemui di kantornya.

Sementara itu, salah satu earga binaan yang mendapat remisi bebas asal Kabupaten Jember, Susianto mengatakan pihaknya menerima remisi masa hukuman yang telah dijalaninya selama 8 bulan dari total masa hukuman 15 bulan. Ia pun sangat bersyukur dan senang menerima remisi tersebut.

Susianto berjanji tidak akan mengulangi lagi kasus pencurian yang menyeretnya ke sel tahanan. "Kedepan, saya akan berusaha bekerja sebagai petani untuk memenuhi kebutuhan hidup istri serta anak," katanya.

Sementara, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan warga binaan Lapas Klas llB Probolinggo yang telah mendapatkan pelatihan oleh lapas dan Dinas Sosial setempat diharapkan bermanfaat kepada masyarakat. "Sehingga dipastikan mereka dapat kembali di lingkungan masyarakat," ujar wali kota. (ang/don)


Share to