40 Persen Guru di Indonesia Jadi Korban Pinjol dan Investasi Bodong

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Thursday, 30 May 2024 19:43 WIB

40 Persen Guru di Indonesia Jadi Korban Pinjol dan Investasi Bodong

SOAL PINJOL: Kepala OJK Jember Hardi Rofik Nasution memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media usai mengisi talkshow di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Kamis (30/5/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Keresahan oleh pinjaman online (pinjol), investasi bodong dan penipuan online, dirasakan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kalangan guru di Banyuwangi. Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menggelar talkshow dengan tema waspada investasi, pinjaman online dan penipuan, Kamis (30/5/2024) sore di aula kantor Dinas Pendidikan Banyuwangi.

Kepala OJK Jember Hardi Rofiq Nasution mengatakan bahwa pihaknya sengaja diundang oleh Bupati Banyuwangi untuk menggelar talkshow dengan dihadiri ribuan guru. Mereka hadir secara langsung dan melalui zoom.

"Intinya Bupati Banyuwangi berharap tidak ada lagi ASN atau pegawai di lingkungan pemkab yang terjerat pinjaman online," kata Hardi kepada wartawan, usai acara. 

Hardi menyebut banyak ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang terjerat pinjaman online maupun modus penipuan digital berupa link. "Para ASN, terutama guru, sering kena tipu dengan modus kiriman link dan langsung menyedot isi saldo rekening bank," paparnya

Adapun solusi yang diberikan OJK untuk menghindari penipuan online dengan modus menyebarkan link, yakni para guru harus membedakan handphone yang dipergunakan untuk berkomunikasi dan yang memiliki M-banking. "Dengan demikian, diharapkan dapat mengantisipasi kasus kejahatan penipuan online," terangnya.

Hardi Rofiq Nasution menjelaskan, secara nasional sebanyak 40 persen guru yang menjadi korban penipuan online tersebut. Sedangkan di Kabupaten Banyuwangi untuk data angka pastinya belum diketahui.

"Bukan hanya pinjaman online saja, 40 persen guru di Indonesia ini juga menjadi korban investasi bodong dan penipuan bermodus link," terangnya.

Kepala OJK Jember menambahkan, untuk menghindari jeratan pinjaman online sebaiknya harus dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan. "Jika hanya menuruti keinginan, nafsu dan gengsi, maka akan gampang terjerat pinjaman online," ujarnya. (azi/why)


Share to