448 Kasus Kejahatan di Kota Probolinggo selama 2022, Dominan Pencurian

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 30 Dec 2022 22:27 WIB

448 Kasus Kejahatan di Kota Probolinggo selama 2022, Dominan Pencurian

RILIS: Polres Probolinggo Kota memperlihatkan tersangka tindak kriminal di Kota Probolinggo. Disebutkan ada 448 kasus yang masuk selama tahun 2022.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satreskrim Polres Probolinggo kota mencatat ada pengungkapan kasus kejahatan atau tindak kriminal sebanyak 448 kasus selama 2022. Jumat (30/12/2022) siang,  sebagian tersangka kasus-kasus tersebut ditunjukkan kepada awak media. 

Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan, Satreskrim menerima laporan sebanyak 448 kasus. Kemudian, kasus yang tertangani atau Crime Clearance (CC) sebanyak 414 kasus. “Dimana ada persentase penyelesaian sebanyak 92,5 persen,” katanya.

Jumlah kasus kejahatan ini dirinci ke beberapa kategori. Kasus pencurian sebanyak 238 kasus. Tipu gelap sebanyak 35 kasus. Penganiayaan sebanyak 34 kasus. Kemudian, kasus perlindungan anak dengan 30 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 19 kasus.

Dalam ungkap kasus pada Jumat itu Kapolresta memperlihatkan sebagian tersangka yang masih menjadi tahanan polresta. Terhitung ada 20 tersangka berbaju oranye, dengan tangan terborgol. “Sebetulnya ada 113 tersangka yang kami hitung,” ujarnya.

Dari 113 tersangka itu terbagi dengan rincian, 109  laki-laki dan 4 perempuan. “Dominan pelaku pencurian seperti data yang sudah dipaparkan,” katanya.

Nah dibanding tahun 2021, jumlah kasus di tahun 2022 ini mengalami peningkatan. Dimana, satreskrim mencatat 324 kasus di tahun 2021. “Peningkatannya menjadi 27,5 persen,” ucapnya.

Namun, penyelesaian kasus tindak kriminal, lebih besar penanganannya di tahun 2022. Disebutkan, di tahun 2021 polresta menyelesaikan kasus sebanyak 239 kasus. Sementara di tahun 2022 ini, kasus terselesaikan berjumlah 414 kasus.

“Di tahun 2021 ada 325 kasus. Kasus itu di antaranya 166 kasus pencurian, 46 kasus tipu gelap, 26 kasus penganiayaan, 18 kasus perlindungan anak dan 21 kasus KDRT,” ujarnya.

Ia menyampaikan meski jumlah kasus di tahun 2022 ini meningkat, namun penyelesaian kasusnya juga lebih tinggi ketimbang tahun 2021. “Kami akan terus menerima laporan dan berusaha menyelidiki hingga ditetapkannya tersangka,” katanya. (alv/why)


Share to