514 Pelanggar Terjaring Tilang Elektronik, Dominan Pengendara tanpa Helm

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 28 Jun 2022 15:09 WIB

514 Pelanggar Terjaring Tilang Elektronik, Dominan Pengendara tanpa Helm

TERJARING: Sepeda motor yang terjaring razia dalam Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) Operasi Patuh Semeru 2022. Dalam operasi yang digelar serentak selama 13 – 26 Juni 2022 itu Polres Probolinggo mencatat adanya 514 pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran tersebut terekam Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kendaraan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Karenanya, atas pelanggaran tersebut dilakukan tilang elektronik.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, selain penindakan ETLE, pihaknya juga melakukan teguran lisan. Total ada  407 pelanggar yang ditegur melalui lisan pada operasi tersebut. Angk itu naik 190,71 persen dibanding tahun 2021 lalu yang hanya 267 pelanggar.

Dalam operasi patuh itu pelanggaran dominan adalah penggunaan helm. "Didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI," terang AKBP Arsya, Selasa (28/6/2022).

Kapolres menjelaskan bahwa ETLE ini bertujuan meningkatkan rasa disiplin tertib berlalu lintas di masyarakat. Selain itu juga dapat meminimalisir adanya interaksi petugas dengan pelanggar saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kamera ETLE sendiri bisa mendeteksi setiap pelat nomor dan mengirimkan data ke petugas. Sehingga jika ada kendaraan yang menggunakan plat palsu, maka bisa langsung diketahui. "Maka dari itu, selalu tertib berlalu lintas," katanya. (zr/why)


Share to