64 Calon Jemaah Haji asal Pasuruan Meninggal Dunia, Porsi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

Amal Taufik
Amal Taufik

Monday, 12 Jan 2026 18:27 WIB

64 Calon Jemaah Haji asal Pasuruan Meninggal Dunia, Porsi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

Suasana ibadah haji.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kantor Kemenhaj Kabupaten Pasuruan mencatat jumlah 64 calon jemaah haji tahun 2026 meninggal dunia. Kondisi tersebut berdampak pada perubahan komposisi kuota haji daerah, menyusul adanya mekanisme pelimpahan porsi kepada ahli waris atau pembatalan keberangkatan.

Plt Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Pasuruan Agus Suheri menyampaikan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan pendampingan administrasi bagi keluarga calon jemaah yang meninggal dunia. Menurutnya, setiap keluarga diberikan ruang untuk menentukan apakah porsi haji akan dilimpahkan atau dibatalkan.

Ia menjelaskan, proses tersebut berjalan paralel dengan tahapan akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I dan tahap II yang sudah selesai. Agus menegaskan, secara umum jemaah yang masuk kuota keberangkatan telah menuntaskan kewajiban administrasi.

“Mayoritas calon jemaah yang masuk kuota sudah menyelesaikan pelunasan. Untuk yang meninggal dunia, kami menyesuaikan pilihan keluarga, apakah dialihkan atau dibatalkan,” ujar Agus.

Berdasarkan data Kemenhaj, kuota haji Kabupaten Pasuruan tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.560 jemaah. Pada pelunasan tahap pertama, sebanyak 1.160 orang telah melunasi. Sementara pada tahap kedua, 557 jamaah kembali menyelesaikan pelunasan, termasuk jemaah penggabungan mahram sebanyak 139 orang dan pendamping lansia 17 orang.

Agus mengungkapkan bahwa tidak semua calon jamaah dapat diberangkatkan tahun ini. Sejumlah jemaah dipastikan tertunda karena berbagai alasan, mulai dari keterbatasan ekonomi hingga persoalan kesehatan.

Ia menyebutkan, ada pula calon jemaah yang tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, sedang hamil, atau memilih menunda keberangkatan karena menunggu mahram. “Faktornya beragam, tidak hanya soal biaya, tapi juga kondisi kesehatan dan kesiapan masing-masing jamaah,” jelasnya.

Untuk menjaga agar kuota tetap terpenuhi, Kemenhaj Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan 689 jemaah cadangan. Dari jumlah tersebut, 283 orang di antaranya telah menyelesaikan pelunasan dan siap diberangkatkan jika terdapat kekosongan kuota. “Jemaah cadangan ini kami siapkan agar kuota haji daerah tetap optimal dan tidak ada kursi yang terbuang,” ujar Agus. (pik/why)


Share to