7 ASN Pemkot Pasuruan Bolos Pada Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 31 Mar 2026 14:00 WIB

7 ASN Pemkot Pasuruan Bolos Pada Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran

Apel ASN Pemkot Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan menjadi perhatian usai libur panjang Lebaran. Pada hari pertama masuk kerja, ditemukan sejumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pasuruan mencatat, dari total 3.359 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, sebanyak 2.982 pegawai hadir. Sementara itu, 375 lainnya tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar ketidakhadiran telah disertai keterangan resmi. Tercatat 22 pegawai sakit, 32 izin, 23 cuti, lima mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tiga orang menjalankan tugas dinas luar. Selain itu, 285 pegawai tidak hadir karena sistem pergantian shift atau lepas piket.

Namun demikian, terdapat tujuh ASN yang tercatat tidak masuk tanpa keterangan. Kasus ini kini menjadi fokus penanganan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Kota Pasuruan, Supriyanto, menegaskan bahwa ketujuh pegawai tersebut telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Proses ini dilakukan untuk memastikan alasan ketidakhadiran sebelum penentuan sanksi.

“Yang bersangkutan dipanggil oleh OPD masing-masing untuk memberikan penjelasan. Mereka diberi kesempatan menyampaikan alasan ketidakhadiran,” ujar Supriyanto, Selasa (31/03/2026).

Ia menambahkan, apabila dalam proses klarifikasi tidak ditemukan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika tidak bisa membuktikan alasan yang sah, tentu akan dikenakan sanksi indisipliner,” tegasnya. (pik/why)


Share to