7 Provokator Pengusiran Petugas Medis di Gunggungan Lor Pakuniran Akui Kesalahan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 23 Oct 2020 20:22 WIB

7 Provokator Pengusiran Petugas Medis di Gunggungan Lor Pakuniran Akui Kesalahan

TES SWAB: Warga yang melakukan kontak erat dengan pasien asal Gunggungan Lor, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mengikuti tes swab beberapa waktu lalu.

PROBOLINGGO, TADATODASY.COM - Polres Probolinggo mengusut tuntas kasus pengusiran petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 di Desa Gunggungan Lor, Pakuniran. Tujuh orang yang dianggap orovokator juga sudah dipeirksa. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah memmpengaruhi orang-orang desa untuk mengusir tenaga kesehatan yang datang.

Setelah mengakui perbuatannya dan meminta maaf, polisi kemudian mewajibkan tujuh orang itu mengikuti pertemuan singkat. Isinya tentang prose edikasi tentang covid-19. Mulai cara penularan hingga proses pemulasaran jenazah yang harus seuai kaidah kesehatan. Polisi juga meminta mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Untuk tindak lanjutnya, kami pelajari dari unsur-unsur tersebut. Pada intinya pelaku mengakui bersalah dan menyarankan ke pihak-pihak lain untuk tidak mencontoh perbuatan tersebut," terang, AKP Rizki Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo. Jum'at (23/10/2020).

Sepert diketahui pihak keluarga pasien positif covid-19, berinisial M, 70, mengusir tenaga kesehatan yang hendak memakamkan M dengan protokol covid-19. Warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo kompak meminta nakes pulang setelah diprovokasi tujuh krang, agar memakamkan M dengan prosedur biasa.

AKP Rizki mengatakan, usai menerima kabar tersebut, Polres Probolinggo langsung bergerak dengan memeriksa 7 orang saksi. Mereka juga yang dicurigai menjadi provokator dalam pengusiran itu.

"Dari awal merema mengakui adanya kesalahpahaman dan ketidakpercayaan keluarga terhadap petugas kesehatan. Dari awal keluarga meyakini bahwa jenazah bisa dimakamkan secara biasa. Namun beberapa saat kemudian pihak rumah sakit memberikan keputusan bahwa jenazah harus dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Akhirnya keluarga bimbang dan muncul niatan untuk merebut dan agar bisa dimakamkan secara biasa," tuturnya. (zr/hvn)


Share to