9 Kilometer Jalan Raya Leces Dilebarkan dari 7 Meter Jadi 16 Meter

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 22 May 2023 16:32 WIB

9 Kilometer Jalan Raya Leces Dilebarkan dari 7 Meter Jadi 16 Meter

LECES: Warga yang usahanya menempati bahu Jalan Raya Leces, bersedia mundur apabila ada pelebaran jalan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jalan Raya Leces yang terletak di Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo akan dilebarkan. Total badan jalan sepanjang 9 kilometer akan dilebarkan jadi 16 meter. Pengerjaannya dimulai pada Mei 2023 ini.

Saat ini lebar badan Jalan Raya Leces hanya 7 meter. Tepatnya mulai dari tugu batas kota yang terletak di Kecamatan Wonoasih hingga pertigaan Desa Tegalsiwalan yang terletak di Kecamatan Leces. Total panjangnya 9 kilometer.

Jalan itu nantinya akan diperlebar menjadi 16 meter, dengan saluran airnya. Jadi, penambahan pelebaran aspalnya mencapai 4 meter ke sisi kiri dan 4 meter ke sisi kanan. Hanya jembatan yang tidak diperlebar.

PELEBARAN: Mei 2023 ini sepanjang 9 kilometer Jalan Raya Leces akan dilebarkan menjadi 16 meter.

Ahmad Riyanto selaku Staf Pejabat Pembuat Komitmen 1.3 Jawa Timur mengatakan, pengerjaan akan dimulai Mei 2023 ini. Namun, ia tidak menyebutkan tanggal pasti dimulainya pekerjaan.

Pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan koordinasi. Termasuk sosialisasi terhadap warga sekitar. "Kami sudah menjelaskan pada masyarakat. Dengan Kepolisian juga sudah berkoordinasi. Kami berkoordinasi untuk menghindari sistem buka-tutup," katanya saat ditemui pada Senin (22/5/2023).

Rianto mengatakan, target selesai proyek pelebaran jalan itu pada Mei 2024 mendatang. Proyek ini masuk proyek berkelanjutan pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. "Jadi target selesainya bisa di tahun selanjutnya,"ujarnya.

Sedangkan saat ditanya proyek pelebaran Jalan Lumajang, Riyanto mengatakan masuk pada proyek lain. "Tahun ini yang pasti digarap sepanjang 9 kilometer. Tidak masuk Jalan Lumajang," tuturnya.

Nah, warga di sekitar bahu Jalan Raya Leces ada yang memanfaatkan tanah untuk membuka warung. Salah satunya, Aswari. Ia mengaku setuju apabila ada pelebaran jalan. " Nanti barang-barang saya di depan ini akan saya mundurkan," katanya.

Barang yang ia maksud adalah keranjang anyaman bambu. Aswari mengakui menggunakan tanah pemerintah untuk berjualan. Namun, ia juga mengaku tidak memiliki hak untuk menolak perlebaran jalan.

"Pemerintah sudah sosialisasi ke masyarakat. Itu perlu dilakukan. Agar kami tidak salah paham. Warga juga harus paham sih. Tapi sejauh ini, saya dan warga sini setuju. Toh, di sini sering macet," kata pria berusia 53 tahun itu. (alv/why)


Share to