Ada Oknum ASN Perempuan dalam Pusaran Dugaan Korupsi di Diskominfo Kota Pasuruan

Lailiyah Rahmawati
Lailiyah Rahmawati

Thursday, 10 Dec 2020 13:01 WIB

Ada Oknum ASN Perempuan dalam Pusaran Dugaan Korupsi di Diskominfo Kota Pasuruan

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dugaan korupsi pengadaan aplikasi pada Dinas Kominfo Kota Pasuruan masih dalam tahap lidik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mengendus proyek pengadaan lima aplikasi pada lima Perangkat Daerah dengan total Rp 375 juta.

Yang menarik dalam dugaan kasus ini adalah adanya oknum ASN perempuan, yang diduga ikut "bermain" dan mengamankan fee dari proyek tersebut.

Kasintel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, membenarkan adanya oknum-oknum ASN perempuan di dinas tersebut yang memiliki peran cukup penting. Mulai proses penyusunan hingga pengamanan fee proyek pengadaan aplikasi tersebut.

"Iya, ada beberapa perempuan (ASN) yang kami panggil masih sebagai saksi dan ditanya apa perannya dalam proyek tersebut," ujar Wahyu.

Namun, menurut Wahyu pihaknya masih mengerucutkan lagi hasil pemanggilan 26 saksi untuk penetapan tersangka. "Yang kami tetapkan tersangka adalah yang kami anggap paling bertanggungjawab terhadap pengadaan proyek tersebut. Apalagi uang pengembaliannya cukup besar," terang Wahyu.

Menurut Wahyu, mengenai jumlah tersangka yang bisa lebih dari satu orang tersebut dikarenakan dalam pengadaan aplikasi ada pembagian peran masing-masing.

"Indikasinya pasti saling tahu mulai pengadaan sampai proyek selesai, maka sangat mungkin jumlah tersangka lebih dari satu," ujarnya.

Sementara itu menurut informasi dari lingkungan Dinas Kominfo Kota Pasuruan, proyek pengadaan aplikasi tersebut memang ditangani tiga orang oknum PNS perempuan yang memiliki tugas masing-masing.

"Tiga orang perempuan yang menangani pengadaan aplikasi itu," ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. (Iy/don)


Share to