Ada Tarikan Dana Rp 1 Juta, Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo Menolak

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 04 May 2021 23:30 WIB

Ada Tarikan Dana Rp 1 Juta, Wali Murid SMKN 3 Kota Probolinggo Menolak

Ilustrasi: bondet mulyo/tadatodays.com

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sejumlah wali murid di SMKN 3 Kota Probolinggo mempertanyakan uang sumbangan yang dipungut ke wali murid sebesar Rp 1 juta, oleh komite sekolah. Bahkan, sumbangan itu juga dilengkapi surat pernyataan bermaterai.

Seperti yang diungkapkan salah satu wali muird kelas 10 bernama Syafiuddin, Selasa (04/05/21) petang.

Ia mengatakan, bermula saat wali murid diundang rapat oleh komite sekolah dan kepala sekolah. Pembahasan yang menyentil perhatiannya adalah permintaan sumbangan setiap wali murid sebesar Rp 1 juta.

Menurutnya, permintaan itu dikhususkan untuk menutupi program sekolah yang belum tercover oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Anehnya, kata Syaifuddin, wali murid diminta menandatangani surat pernyataan yang dilengkapi materai 3000 yang sudah disiapkan pihak sekolah.

Menurut Syafiuddin, redaksi dana tersebut yakni sumbangan ke sekolah. Tetapi dalam praktiknya, ia menyebut bahwa hal itu merupakan pungutan dan tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

Karena itu, Syafiuddin lantas menolak dan mempertanyakan kebijakan tersebut. "Biarkan kami memberikan sumbangan sesuai kemampuan dan kesanggupan wali murid," katanya.

Pria yang karib disapa Udin itu juga telah mengonfirmasi terkait sumbangan tersebut kepada kepala sekolah, Siti Romlah. Tapi, kepala sekolah meminta Udin agar tidak menyampaikan hal itu ke Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) atau DPRD setempat lantaran kabar itu ramai di publik. Kepala sekolah juga meralat bahwa sumbangan itu untuk pembangunan toilet, dan bukan untuk mengcover program.

Dari pengamatan Udin, dana itu juga dijadikan sarana untuk pengambilan kartu ujian semester genap.

Karenanya, ia meminta kepada pihak sekolah agar mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh wali murid.

Terpisah, ketua Komite Sekolah Imam Suliono, membenarkan adanya permintaan dana yang bersifat sukarela itu. "Tapi sumbangan, bukan pungutan," katanya.

Menurutnya, sumbangan tersebut tidak mengikat dan tidak memaksa. Berapa pun yang hendak disumbangkan oleh wali murid, komite tidak mempermasalahkannya. "Tidak menyumbang juga tidak apa-apa," ujarnya.

Ditanyakan terkait nominal sumbangan, Imam Suliono mengaku tidak hafal per itemnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 3 Kota Probolinggo Siti Romlah, saat dihubungi via telepon, hingga pukul 21.30 WIB belum ada jawaban. (ang/don)


Share to