Agar Tertib Pajak, Setiap Usaha di Jember Pasang Sinkron Box

Andi Saputra
Andi Saputra

Wednesday, 07 Dec 2022 16:24 WIB

Agar Tertib Pajak, Setiap Usaha di Jember Pasang Sinkron Box

RAKOR: Rapat koordinasi ratusan pengusaha Jember bersama Bupati Hendy Siswanto, di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (7/12/2022).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ada strategi baru Pemkab Jember dalam rangka menertibkan para pengusaha agar taat membayar pajak daerah. Kini, setiap usaha di Jember akan dipasangi sinkron box.

Hal itu menjadi kesepakatan bersama saat Bupati Jember Hendy Siswanto mengundang rapat koordinasi ratusan pengusaha. Forum itu digelar di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (7/12/2022).

Ratusan pengusaha yang dihadirkan adalah mereka yang bergerak di bidang jasa, seperti pemilik hotel dan fashion. Selain itu juga mereka yang tercatat sebagai pemilik kafe atau rumah makan dengan omset besar yang masuk kategori usaha kena pajak daerah.

Bupati menjelaskan bahwa sinkron box merupakan aplikasi perpajakan. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pemantauan hasil pajak. Program ini bisa langsung terpantau secara online baik oleh Bank Jatim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Aplikasi ini untuk sinkronisasi data agar monitoring pajak juga lebih mudah," katanya.

Pihaknya menyebut, hingga saat ini dalam masa uji coba aplikasi Bapenda telah memasang sedikitnya 21 unit sinkron box telah terpasang. Jika masa uji coba telah rampung, tahun depan sebanyak 898 unit sinkron box akan dipasangkan keseluruh usaha masuk objek pajak daerah.

Menurut Hendy sistem ini akan memberi dampak pada sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebagaimana yang selama ini menjadi salah satu fokusnya membangun Jember. (*/as/why)


Share to