Ahmad Nahrowi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Tuesday, 02 Aug 2022 17:17 WIB

Ahmad Nahrowi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

RESMI: Ahmad Nahrowi yang maju dari dapil 6 pada Pemilu 2019 lalu dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan koleganya yakni Ahsan Qosi yang meninggal dunia.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo melantik Ahmad Nahrowi sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi Partai Nasdem ini dilantik menggantikan koleganya yakni Ahsan Qosi yang meninggal dunia.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi.

PARIPURNA: Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten probolinggo mengikuti sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan pelantikan Ahmad Nahrowi sebagai anggota DPRD hasil PAW.

Pengucapan sumpah politisi asal Kecamatan Bantaran yang maju dari daerah pemilihan (dapil) 6 yang mencakup Kecamatan Bantaran, Sumber, Sukapura dan Kuripan, serta Wonomerto ini, dilaksanakan di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (2/8/2022) pukul 13.00 WIB.

Dalam pelantikan tersebut, hadir sejumlah undangan. Di antaranya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Termasuk keluarga Ahmad Nahrowi.

UCAPAN SELAMAT: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo memberikan ucapan selamat pada Ahmad Nahrowi usai pengucapan sumpah dan pelantikan anggota DPRD hasil PAW. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyematkan pin DPRD pada Ahmad Nahrowi.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo bersyukur atas rampungnya pelantikan PAW tersebut. Sesuai hasil Pemilu 2019, perolehan suara Ahmad Nahrowi berada di bawah Ahsan Qosi dan Juki yang meninggal dunia. Terkait posisinya di Alat kelengkapan Dewan (AKD), Andi –sapaan akrabnya- menyebut jika posisinya sudah ditetapkan.

“Sesuai SK yang dibacakan pada sidang paripurna DPRD, Pak Haji Ahmad Nahrowi ditempatkan di Komisi 1 Bidang Pemerintahan dan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Per hari ini beliau sudah bisa langsung bekerja,” terang politisi Partai Nasdem tersebut.

Pria yang berdomisili di Kecamatan Gending ini berharap, dengan dilantiknya Ahmad Nahrowi, diharapkan bisa memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Kabupaten Probolinggo, khususnya masyarakat di dapilnya. Sehingga proses jalannya pemerintahan di Kabupaten Probolinggo semakin optimal. (*/hla/sp)


Share to