Ahsanunnas Tak Datang, Pokja Jurnalis Kraksaan Minta Digelar Audiensi Lagi

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 26 Feb 2020 23:40 WIB

Ahsanunnas Tak Datang, Pokja Jurnalis Kraksaan Minta Digelar Audiensi Lagi

JADWAL ULANG: Dari kiri, Ahmad Faisol, sekretaris Pokja Jurnalis Kraksaan; Sigit Sumarsono, kepala Inspektorat; Yulius Christian, kepala Diskominfo; dan Farid Fahlevi, wartawan senior saat audiensi di kantor bupati. Sayangnya saat audiensi digelar, Ahsannunnas, pejabat Inspektorat yang melakukan pengusiran pada wartawan tak hadir.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM – Kasus pengusiran sejumlah wartawan oleh pejabat Inspektorat saat meliput mediasi dugaan pengurangan takaran raskin di Desa Pasembon, Kecamatan Kotaayar berbuntut. Pokja Jurnalis Kraksaan mendesak ada permintaan maaf. Sayangnya, saat audiensi, Rabu (26/2/2020), pejabat bernama Ahsannunnas itu tak hadir.

Tuntutan permintaan maaf yang dilayangkan Pokja Jurnalis Kraksaan direspons Inspektorat yang dimediasi Dinas Kominfo setempat. Audiensi dilaksanakan di kantor bupati sekitar pukul 15.00 WID. Dalam kesempatan itu, Kepala Inspektorat Sigit Sumarsono hadir.

“Saya selaku kepala Inspektorat Pemkab Probolinggo, dan atas nama lembaga meminta maaf kepada awak media terkait masalah tersebut,” kata Sigit di hadapan sejumlah wartawan. Ia juga meminta maaf atas ketidakhadiran anak buahnya dalam pertemuan itu.

Sigit -sapaan akrabnya – beralasan jika Ahsannunnas ada tugas yang tidak bisa diwakilkan. “Dan tugas itu sudah menjadi agenda tugas sebelumnya,” katanya. Tentu saja, ketidakhadiran Ahsannunnas membuat para wartawan kecewa. Pasalnya, dialah yang seharusnya meminta maaf atas arogansinya saat itu.

Karena itu, Pokja Jurnalis Kraksaan meminta agar digelar pertemuan ulang. “Kami minta audiensi ulang dengan pihak Inspektorat, khususnya yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait perbuatannya itu. Kami menuntut yang bersangkutan meminta maaf, agar tidak seenaknya memperlakukan awak media,” kata Ahmad Faisol. Sekretaris Pokja Jurnalis Kraksaan.

Fard Fahlevi, wartawan lainnya juga mempertanyakan langkah Inspektorat atas ulah Ahsannunnas. “Apakah sudah ada teguran dari bapak (Sigit Sumarsono, Red) selaku kepala inspektorat kepada yang bersangkutan? Kok sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalankan tugasnya,” katanya setengah bertanya.

Terkait tuntutan wartawan, Sigit berjanji akan menggelar audiensi ulang. Namun soal teguran, Sigit tak menjawab pasti. Ia hanya memastikan jika saat audiensi berlangsung, Ahsannunnas menjalan tugas yang tak bisa ditinggalkan. (zr/sp)


Share to