Akhir Tahun, 29 Pejabat Pemkab Probolinggo Dimutasi

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 30 Dec 2020 15:16 WIB

Akhir Tahun, 29 Pejabat Pemkab Probolinggo Dimutasi

PENYEGARAN: Di penghujung tahun 2020, Pemkab Probolinggo melakukan mutasi terhadap 29 pejabat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kegiatan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali digelar. Sebanyak 29 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya di Pendopo Prasadja Ngesti, Rabu (30/12/2020) pagi.

Kegiatan tersebut tetap menerapkan secara protokol kesehatan Covid-19. Pejabat struktural yang dimutasi itu terdiri dari 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 6 orang pejabat administrator (eselon III) dan 21 orang pejabat pengawas (eselon IV).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.

Serah terima jabatan diwakili oleh Abdul Halim kepada dr. Mansur sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan. Selanjutnya, Abdul Halim akan menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo.

Sementara, penandatanganan pakta integritas secara simbolis dilakukan oleh Taufiq sebagai Sekretaris Kecamatan Krejengan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan tanda jabatan camat kepada Mohammad Said yang akan bertugas sebagai Camat Wonomerto.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko mengatakan, pelantikan dan rotasi pejabat bertujuan untuk mengisi kekosongan pejabat yang pejabatnya telah memasuki usia pensiun atau dipromosikan menjadi pejabat eselon lebih tinggi.

"Selain itu, untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," ucapnya.

Lebih lanjut, Timbul mengatakan, rotasi ini merupakan bagian dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan organisasi perang daerah.

"Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," terangnya.

Selain itu, parameter utama untuk menentukan jabatan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan moralitas pangkat. (ang/don)


Share to