Akhirnya, Polresta Banyuwangi Ringkus Pencetak Uang Asing Palsu
Febri Wiantono
Wednesday, 03 Mar 2021 17:27 WIB
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Upaya Polresta Banyuwangi untuk terus mengembangkan kasus peredaran uang asing palsu, mencapai klimaks. Polresta Banyuwangi akhirnya meringkus pelaku yang bertugas sebagai pencetak uang asing palsu yang telah diamankan sebelumnya.
Pelaku pencetak uang asing palsu itu berinisiial SW. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyampaikan, penangkapan satu orang tersangka ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Arman menjelaskan, SW ditangkap pada tanggal 1 Maret lalu. Ia merupakan satu dari dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut. "Keberadaannya masih di luar Provinsi Jawa Timur,” kata Arman.
Selain menangkap tersangka SW, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang asing palsu beserta Master Key yang digunakan untuk mencetak uang asing palsu tersebut. "Nantinya akan kita rilis untuk barang buktinya," ujarnya. (peb/don)
Share to