Akhirnya, Segel Gedung Paud-TK di Maron Dibuka

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 21 Feb 2022 20:09 WIB

Akhirnya, Segel Gedung Paud-TK di Maron Dibuka

LEGA: Mulai Selasa (22/2/2022), anak didi Paud Cerdik Ceria dan TK Tunas Muda 1, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, sudah bisa kembali bersekolah di dalam ruangan kelas. Pasalnya, pemilik lahan sekolah tersebut telah membuka segel pasca mediasi yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Desa Maron Kidul bersama Polsek Maron melakukan mediasi kasus penyegelan gedung sekolah. Dari mediasi itu, pemilik lahan akhirnya bersedia membuka segel berupa balok bambu yang dipasang di pintu sekolah.

Mediasi itu dihadiri pemilik lahan yakni H. Munawi, dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Cerdik Ceria dan Taman Kanak-kanak (TK) PKK Tunas Muda 1. Mediasi itu dilakukan di balai Desa Maron Kidul, Senin (21/2/2022) siang.

Pj. Kepala Desa Maron Kidul, Sugianto mengatakan bahwa H. Munawi selaku pemilik tanah lahan sudah sepakat untuk membuka kembali segel tersebut. "Barusan klir semua, tidak ada permasalahan," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Maron, Iptu Samiran. Saat dikonfirmasi usai mediasi, Samiran mengatakan ada kesalahpahaman antara pemilik lahan dengan pihak sekolah. Kesalahpahaman dimaksud yakni tidak dilibatkannya H. Munawi saat ada urusan sekolah.

Misalnya, saat lembaga Paud dan TK akan menggelar wisuda, pemilik lahan sama sekali tidak mendapat informasi. Termasuk juga saat adanya pembangunan gedung yang tidak dikomunikasikan dengan pemilik lahan. Sementara H. Munawi menganggap kalau dirinya juga punya hak, karena tanah yang ditempati merupakan miliknya.

Samiran mengatakan, salah satu anak dari pemilik lahan yang tinggal di Kecamatan Pajarakan juga akan membantu pembangunan Paud Cerdik Ceria. Bahkan, keluarga Munawi juga akan membuat surat pernyataan penggunaan lahan tersebut untuk kegiatan Pendidikan. "Mereka menyadari pentingnya sebuah pendidikan," katanya.

Diketahui sebelumnya, sebuah bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Cerdik Ceria dan Taman Kanak-kanak (TK) PKK Tunas Muda 1, di dusun Pekalen Rt 11 Rw 3, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, disegel oleh pemilik lahan atas nama H. Munawi.

Penyegelan itu dilakukan pada Minggu (20/2/2022) malam. Hingga Senin (21/2/2022) pagi, segel berupa pemasangan balok bambu itu masih terpasang di pintu ruang sekolah.

Beruntung, penyegelan itu telah selesai setelah dimediasi oleh pihak pemerintah desa setempat dan Polsek Maron. (zr/don)


Share to