Aksi Damai Aliansi TKS Jember, Sayangkan Praperadilan Fahim

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Monday, 06 Feb 2023 11:53 WIB

Aksi Damai Aliansi TKS Jember, Sayangkan Praperadilan Fahim

MENOLAK KEKERASAN SEKSUAL: Aksi damai Aliansi TKS Jember yang menyayangkan praperadilan kasus dugaan pencabulan oleh Muhammad Fahim Mawardi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Praperadilan kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi direaksi sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual (TKS) Jember. Pada Senin (6/2/2023) pagi mereka menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jember, menyuarakan tekadnya mengawal kasus dugaan asusila tersebut.

Dalam aksi itu mereka merentangkan sebuah banner bertuliskan “KAWAL KASUS PENCABULAN ANAK DIPERANKAN OLEH FM” dan “Anak Bukan Subjek Seksualitas”. Mereka juga membawa sejumlah pamflet untuk menyuarakan aksi tersebut.

Koordinator aksi Abdur Rahman Wahid mengatakan, pihaknya konsisten mengawal kasus pelecehan seksual yang ada di Jember. Terutama untuk memberikan ruang aman kepada korban. “Hari ini kami hadir kembali atas dasar kemanusiaan,” katanya.

Soal aliansi itu, Rahman menyebut ada beberapa organisasi. “KPI, Sekolah Gender, Sekolah Perempuan Jember, Lembaga Ilmiah Fakultas Hukum Unej, Imparsial, Gauri Movement, GMNI, PMII, KOPRI, HMI,” paparnya.

Mengenai tuntutan dalam aksi itu, Rahman menyebut empat item. “Mendesak Polres Jember dan Pengadilan Negeri untuk mengawal ketat kasus pencabulan dan kekerasan seksual dengan terduga pelaku FM,” jelasnya.

Tiga tuntutan lainnya, lanjutnya, ialah mendesak Ponpes untuk tidak menghalangi proses hukum. Selain itu, mereka juga menuntut agar pemerintah menyediakan ruang aman bagi korban. “Transparansi mengenai kasus pencabulan dengan terduga pelaku FM,” jelasnya.

Selanjutnya, Rahman menyayangkan adanya praperadilan atas kasus Fahim. “Bagi kami, polres sudah melakukan proses hukum sesuai dengan aturan,” ungkapnya. (iaf/why)


Share to