Aliansi Mahasiswa Lumajang Geruduk Kantor DPRD, Kawal Putusan MK

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Friday, 23 Aug 2024 18:23 WIB

Aliansi Mahasiswa Lumajang Geruduk Kantor DPRD, Kawal Putusan MK

DEMO: Aksi aliansi mahasiswa di depan kantor DPRD Lumajang. Mereka menuntut DPR agar menaati putusan MK.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Aksi mengawal putusan MK terkait syarat pencalonan dalam Pilkada, juga terjadi di Lumajang. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi, Jumat (23/8/2024) berunjuk rasa di depan kantor DPRD. Mereka menuntut DPR taat pada keputusan MK.

Ada lebih dari 100 mahasiswa yang berunjuk rasa. Mereka berasal dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Dalam aksi tersebut, mereka sempat membakar boneka yang berfotokan Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya itu, aksi memanas dan berlanjut saling dorong dengan aparat kepolisian. Akhirnya mahasiswa memasuki gedung DPRD Kabupaten Lumajang dengan paksa. Mereka kemudian bernegosiasi dengan pimpinan DPRD.

"Secara singkat tuntutan kami, agar DPR mengawal putusan MK tentang batas usia pencalonan. Lalu, mendesak DPR RI untuk segera membahas Peraturan KPU dengan rujukan putusan MK," kata Irfan Efendi selaku koordinator lapangan aksi.

Lebih lanjut, Irfan menyatakan agar para wakil rakyat tidak sewenang-wenang membuat kebijakan. Irfan mengancam, jika DPRD Kabupaten Lumajang tidak segera meneruskan tuntutan tersebut kepada DPR RI, maka massa yang turun akan lebih banyak.

"Seluruh wakil rakyat agar tidak membuat aturan yang sewenang-wenang. Jika tuntutan ini tidak dikawal dengan baik, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak," kata Irfan.

Menurutnya, protes keras ini menjadi rapor merah bagi Presiden Indonesia saat ini lantaran terus membantu dan ikut campur dalam Pilkada 2024.

"Kita merasa bahwa Presiden kita semena-mena dalam ikut campur dalam urusan DPR, seakan-akan ada indikasi ada satu orang yang dipaksakan masuk dalam Pilkada, seperti itu. Ini keterlaluan, ini sudah kedua kalinya seperti itu," ujar Irfan. 

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang Supratman mengapresiasi aksi aliansi mahasiswa tersebut. "Tuntutan yang bagus dan kita terima. Kita langsung teruskan, baik DPR RI maupun Presiden untuk membatalkan apa yang menjadi kewenangan DPR untuk merevisi Undang-Undang Pilkada kembali ke Mahkamah Konstitusi," kata Supratman.

Supratman menambahkan, tuntutan yang telah disuarakan mahasiswa tersebut diterima dan langsung diteruskan kepada DPR pusat. "Hari ini sudah kita kirim dan akan terus kami pantau serta evaluasi, sejauh mana perkembangannya," ujarnya. (dav/why)


Share to