Antisipasi Rencana People Power, Larang Agen Tiket dan PO Bus Terima Order Jakarta

Syarif Hidayatullah
Syarif Hidayatullah

Monday, 20 May 2019 22:11 WIB

Antisipasi Rencana People Power,  Larang Agen Tiket dan PO Bus Terima Order Jakarta

CEK LAPANGAN : Polres Lumajang saat mengecek satu-satu PO Bus maupun agen tiket jurusan Jakarta, Minggu (19/05).

LUMAJANG-Rencana People Power yang akhir-akhir ini ramai di media social di sikapi Polres Lumajang. gerakan massa secara besar – besaran yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak puas dengan hasil Pemilu serentak 2019 itu dianggap sebuah gerakan Inskonstusional .

Untuk mencegah rencana aksi yang akan dilakukan pada tanggal 22 Mei lusa Polres Lumajang mulai melakukan penyekatan pada  PO Bus hingga agen tiket yang menerima pemesanan massa dalam jumlah banyak dengan tujuan Jakarta.

Selain itu, Polres bersama TNI dan Satpol PP  melakukan patroli secala besar-besaran untuk melihat dan mencegah gerakan-gerakan simpatisan di Wilayah Lumajang. Pemeriksaan kendaran juga dilakukan khususnya Elf dan bus di terminal Minak Koncar Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan,  gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional karena bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. “siapapun yang mengikuti gerakan People Power dapat dikatakan terlibat maker,”Ujarnya.

Menurutnya, proses pemilu serentak tahun 2019 sudah berjalan trasparan, jujur, adil dan demokratis. Setiap elemen boleh menggugat hasil pemilu selama memiliki bukti - bukti yang kuat.

“Hasil pantauan saya, setiap tahapan pemilu serentak sudah dilakukan secara transparan sehingga sekecil apapun bentuk kecurangan mudah untuk diketahui,”terangnya.

kejadian People Power sudah pernah terjadi dibeberapa negara seperti di Filipina, dinegara kawasan Arab atau yang disebut Arab Spring ( negara Tunisia, Libya, Mesir ).

“Di indonesia juga pernah terjadi People Power pada tahun 1998,”Jelasnya.

 Alasan munculnya People Power biasanya karena pemerintahan yang berkuasa korup, otoriter, anti demokrasi dan melanggar HAM.

“People Power belum pernah terjadi pada pemerintahan yang memiliki sistem demokrasi presidensial karena adanya pembagian kekuasaan yang merata antara legislatif, eksekutif dan yudikatif sehingga terjadi cek and balance,”Pungkas Kapolres. (mm/sp)


Share to