APBD Kabupaten Probolinggo 2021 Mencapai Rp 2,5 Triliun

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 24 Dec 2020 12:29 WIB

APBD Kabupaten Probolinggo 2021 Mencapai Rp 2,5 Triliun

PENANDATANGANAN: Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo menandatangani Rancangan APBD 2021 disaksikan Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021 telah disahkan. Dalam rancangan tersebut, diketahui APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 mencapai Rp 2.513.845.607.791.

Angka itu merujuk pada belanja daerah yang diproyeksikan menelan anggaran triliunan tersebut. Jika dibandingkan dengan pendapatan di angka Rp 2.336.111.676.353, maka terjadi defisit anggaran senilai Rp 177.733.931.438.

Namun, defisit tersebut kemudian ditutup dengan pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Hal itu disampaikan Kabid Anggaran pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Jurianto. “Ditutup dengan pembiayaan netto,” terangnya pada tadatodays.com.

Jurianto kemudian merinci pendapatan dan belanja daerah 2021. Pos pendapatan di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 241.646.524.055; Pendapatan Transfer Rp 1.998.802.052.298; dan Lain-lain Pendapatan Daerah Sah Rp 95.663.100.000.

Kemudian pos belanja di antaranya Belanja Operasi Rp 1.562.068.309.407; Belanja Modal Rp 357.395.066.384; Belanja Tidak Terduga Rp 11.000.000.000; dan Belanja Transfer Rp 583.382.232.000.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan, merujuk pada nota keuangan APBN, bahwa penanganan dampak covid-19 masih merupakan prioritas utama dalam pembiayaan negara maupun pemerintah daerah di tahun 2021.

"Kami tetap memprioritaskan penanganan covid-19 dalam APBD 2021. Mulai dari bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, maupun jaring pengaman sosial," terangnya. Hal itu kemudian dirumuskan dalam dokumen APBD 2021 yang menjadi prioritas organisasi perangkat daerah (OPD).

"Namun demikian, apabila terjadi lagi hal-hal di luar kebiasaan (kejadian luar biasa, Red) sebagaimana terjadi pada tahun 2020, maka tidak menutup kemungkinan Pemerintah Daerah yang didukung dengan Pemerintah Pusat akan menerapkan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi hal-hal yang di luar kebiasaan," tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo tersebut membeberkan postur anggaran di sejumlah OPD. Anggaran paling besar didapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang mencapai Rp 225.477.619.809.

Kemudian, Dinas Kesehatan Rp 182.883.701.813; Dinas Pendidikan Rp 149.650.393.092; RSUD Waluyo Jati Kraksaan Rp 90.690.300.000; dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rp 50.975.762.156.

Kegiatan fisik juga tetap menjadi salah satu prioritas. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang misalnya, sebesar 96,93 persen dari total anggarannya adalah untuk pekerjaan fisik. Dinas Kesehatan 20 persen, Dinas Pendidikan 20 persen, RSUD Waluyo Jati Kraksaan 21 persen, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebesar 91,64 persen. (hla/sp/adv)


Share to