APBD Kota Pasuruan 2026 Turun, Dewan Desak Alokasi Pendidikan dan Infrastruktur Tidak Ikut Susut

Amal Taufik
Amal Taufik

Sunday, 30 Nov 2025 15:43 WIB

APBD Kota Pasuruan 2026 Turun, Dewan Desak Alokasi Pendidikan dan Infrastruktur Tidak Ikut Susut

PARIPURNA: Pengesahan Raperda APBD Kota Pasuruan Tahun 2026 di Kantor DPRD, Sabtu (29/11/2025) pukul 22.00 WIB.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Raperda APBD Kota Pasuruan tahun 2026 disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kondisi fiskal Kota Pasuruan tahun depan diproyeksi banyak mengalami penyusutan.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengungkapkan, penyusutan postur APBD tahun depan terutama dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Tahun ini proyeksi dana TKD sebesar Rp 582.664.293.500.

"Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 139.802.704.591 dibanding tahun 2025. Tahun 2025 pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 722.466.998.091," kata Adi.

Selain TKD, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga dipangkas 50 persen. Kota Pasuruan yang pada tahun 2025 mendapat Rp 88.206.946.000, tahun depan dapat DBHCHT sebesar Rp 39.677.954.000.

"Bagi Pemerintah Kota Pasuruan yang masih mengandalkan Pendapatan Transfer, penurunan tersebut menjadi permasalahan yang cukup berat ditengah tuntutan kebutuhan yang semakin besar," ujar Adi.

Belanja daerah dalam rancangan APBD Kota Pasuruan 2026 sebesar Rp905.779.942.420,17. Proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2026 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp98.644.043.597,7 dibanding PAK tahun 2025.

Sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp801.463.634.250,91 . Ada penurunan sebesar RpRp135.924.101.882 dibanding dengan tahun 2025.

Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp217.204.451.550,91; dana TKD sebesar Rp582.664.293.500; lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.594.889.200.

"Untuk menutup defisit anggaran, diproyeksikan berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp67 milliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp37 miliar," imbuh politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD sepakat mendorong pemkot mengoptimalkan dan menyisir kembali potensi-potensi pendapatan daerah yang sebelumnya belum maksimal.

Sekretaris Fraksi Golkar, Muhammad Munif menekankan soal alokasi mandatory spending untuk fungsi pendidikan sebesar 23,89% atau Rp216,38 miliar dan fungsi infrastruktur sebesar 28,79% atau Rp262,37 Miliar.

Fraksi Golkar mendesak komitmen ini tidak berubah hingga penetapan Perda APBD 2026. Selain itu Fraksi Golkar juga meminta eksekutif harus memastikan bahwa seluruh alokasi minimal untuk fungsi mandatory spending lainnya terpenuhi.

"Seperti kesehatan, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ektrem juga terpenuhi secara mutlak sesuai batas aman yang ditetapkan oleh peraturan perundang-yndangan tanpa terkecuali," kata Munif. (pik/why)


Share to