APK Paslon Dipaku di Pohon Mengurangi Penilaian Adipura Kota Probolinggo
Alvi Warda
Monday, 21 Oct 2024 16:36 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kota Probolinggo sedang bersiap mengikuti penilaian Adipura 2024. Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang dipaku di pohon diturunkan, karena mengurangi penilaian.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menurunkan APK Pilkada 2024 yang dipaku di pohon, Senin (21/10/2024) pagi. Penurunan tersebut dilakukan serentak di seluruh titik, merata di setiap kecamatan.
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Divisi Penanganan, Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa Ade Nur Wahyudi turut mengkoordinir penurunan APK. Senin pagi ia bersama petugas gabungan membersihkan APK dari pohon-pohon di Jalan Cokroaminoto. "Sama Satpol PP juga ada ya," ucapnya saat ditemui.
Ade mengatakan, penurunan ini sesuai aturan KPU Kota Probolinggo. "Besok ini akan ada penilaian untuk Adipura ya, ini juga langkah kami menertibkan sesuai aturan KPU yang berkoordinasi dengan Pemkot Probolinggo terkait Adipura," katanya.
Bawaslu akan menyusuri sejumlah titik di Kota Probolinggo. Terutama pohon yang ditempeli APK. "Kami menghimbau agar paslon dan tim paslon agar menaati aturan kampanye yang di dalamnya juga diatur terkait APK," tuturnya.
APK - APK yang diturunkan akan dibawa ke Kantor Bawaslu Kota Probolinggo. APK itu akan menjadi barang bukti pelanggaran larangan memasang di pohon. Paslon dan tim paslon tidak bisa mengambil kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo Retno Wandansari menyampaikan pohon -pohon harus bersih dari apapun, termasuk APK. "Besok juri itu akan keliling. Kalau melihat pohon di paku-paku, kan merusak pohon itu," katanya melalui pesan singkat. (alv/why)
Share to