APTI Probolinggo Sesalkan Kebijakan PT Sadana yang Tak Ramah pada Petani

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 07 Sep 2020 20:32 WIB

APTI Probolinggo Sesalkan Kebijakan PT Sadana yang Tak Ramah pada Petani

MASIH TUTUP: Gerbang depan PT Sadana, salah satu gudang tembakau di Paiton masih tertutup. Gudang ini menyatakan tak akan membeli pada petani karena belum ada kebijakan dari pusat.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Probolinggo mempertanyakan kebijakan PT. Sadana yang sudah 3 tahun terakhir ini tidak melakukan pengambilan tembakau. Ketua APTI setempat, Mudzakir, menilai kebijakan tersebut dapat merugikan petani.

"Ini sudah tahun ketiga PT. Sadana bilang seperti ini (tidak mau ambil tembakau, Red). Kalau tidak mengambil tembakau dari petani bagaimana bisa masih tetap beroperasi sampai sekarang?," tanyanya pada Senin (7/9/2020).

Menurut Mudzakir, PT. Sadana sendiri selalu berucap tidak akan membeli tembakau. Namun pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui PT. Sadana akan membuka gudangnya dan melakukan pembelian tembakau ketika harganya sudah mulai turun. Yakni ketika tembakau sudah seharga di bawah 25 ribu. Ini lah yang membuat ketua APTI kebingungan terkait kebijakan yang di ambil PT. Sadana. Ia berharap di tahun 2020 ini PT. Sadana bisa beroperasi, para petani bisa tertolong

"Sadana itu akan buka ketika harga tembakau sudah di bawah harga 25 ribu. Jadi tolonglah jangan begitu, kasian para petani," jelasnya.

Meski begitu, Mudzakir menyadari, jika penyebab PT. Sadana tidak melakukan pembelian, karena mereka hanya berstatus sebagai suplier luar yang menyetor ke PT. Sampoerna. Berbeda dengan 15 tahun yang lalu, PT. Sadana dapat menyetor tembakau langsung tanpa harus dinilai ulang kembali karena statusnya masih anak usaha PT Sampoerna.

"Semenjak Sampoerna milik Philip Morris, Sadana itu statusnya sebagai suplier (luar). Jadi hasil pembelian dari petani, kalau mau masuk ke Sampoerna masih di-grade lagi. Kalau 15 tahun lalu sebelum dimiliki Philip Morris hasil pembelian Sadana itu langsung masuk ke Sampoerna duluan," jelasnya.

Diketahui PT. Sadana adalah gudang tembakau yang terletak di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dalam pertemuan dengan DPRD Probolinggo pada Rabu (2/9/2020) di Kantor DPRD setempat, Arif, selaku perwakilan PT. Sadana menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan intruksi dari pusat.

"Itu sudah intruksi dari pusat. Jadi kami tidak berani membuat kebijakan di luar dari kebijakan pusat," ucapnya. (zr/hvn)


Share to