Arief Budiman: Jadwal Pemilu 2024 Belum Dipastikan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 22 Oct 2021 20:43 WIB

Arief Budiman: Jadwal Pemilu 2024 Belum Dipastikan

KEPEMILUAN: Komisioner KPU RI Arief Budiman, melaunching Bromo Podcast di kantor KPU Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Arief menyampaikan bahwa jadwal pemilu 2024 belum dipastikan dan masih dibahas.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang. Tapi menurut Komisioner KPU RI Arief Budiman, jadwal tersebut hingga kini masih belum dipastikan. 

Hal itu disampaikan oleh Arief Budiman, saat melaunching Bromo Podcast KPU Kabupaten Probolinggo, Jumat (22/10/2021) sore, di kantor KPU setempat.

Arief mengatakan sebenarnya sudah ada dua opsi yang diajukan oleh KPU RI. Opsi pertama, Pilpres bakal digelar pada bulan Februari 2024, lalu Pilkada digelar pada bulan November 2024.

Kemudian, opsi kedua Pilpres dan Pileg bakal digelar bersamaan pada bulan Mei 2024. "Sedangkan Pilkada tetap digelar bulan November 2024," katanya.

Hanya saja menurut perhitungan KPU, lanjut Arief, opsi kedua ini jaraknya terlalu mepet antara Pilpres dan Pilkada. Sehingga KPU menyarankan untuk jadwal Pilpres dan Pileg dihelat pada Mei 2024, namun untuk Pilkada digelar pada Februari 2025. "Ini masih terus berjalan," terangnya.

Arief menjelaskan jika saat ini untuk melakukan pembahasan masih menunggu DPR yang masih mekasuki masa reses, mulai tanggal 6 November mendatang. Namun ia berjanji akan segera membahas kembali setelah kegiatan reses selesai dilaksanakan.

Pihaknya akan melakukan rapat dengan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu lainnya. "Sehingga dalam rapat itu bisa ditentukan kapan pemilu akan berlangsung," ujarnya.

Ia berharap jadwal pemilu ini bisa ditentukan sebelum masa periode KPU berakhir, yaitu April 2022. Sehingga KPU yang baru nantinya hanya tinggal melanjutkan saja, tidak harus memulai dari awal. (zr/don)


Share to