Askab Banyuwangi Desak Gelar Pilkades Tersisa

Usman Afandi
Usman Afandi

Wednesday, 06 Jan 2021 22:19 WIB

Askab Banyuwangi Desak Gelar  Pilkades Tersisa

DESA: Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, merupakan salah satu desa yang belum menggelar Pilkades.

BANYUWANGI TADATODAYS.COM - Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Banyuwangi (Askab), Anton Suejarwo meminta kepada pemerintah desa di Banyuwangi yang belum menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk segera menggelar pilkades.

Anton mengungkapkan, dari total 189 desa yang ada di wilayah Banyuwangi, 8 di antaranya belum menggelar pilkades. Sehingga Askab Banyuwangi meminta untuk segera menggelar pilkades. “Karena ini untuk untuk menjaga situasi di desa,” ujar Anton, Rabu, (6/1/2021).

Anton menjelaskan, 8 desa tersebut yakni, Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo, Desa Sumbersari Kecamatan Srono, Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, Desa Tegalarum kecamatan Sempu, Desa Sumberanyar Kecamatan Wongsorjo dan Desa Licin kecamatan Siliragung.

Dijelaskannya, berdasarkan Perda no 9 tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Perbup nomor 39 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup nomor 1 tahun 2017, harusnya Pilkades digelar pada bulan Desember 2020 lalu. “Hingga saat ini masih belum ada kepastian ,” tambahnya.

Anton pun berharap, pemerintah daerah  segera melaksanakan upaya sehingga desa yang belum melaksanakan Pilkades segera digelar. “Kami sudah berkoordinasi namun belum ada kepastian," pungkasnya. (usm/don)


Share to