Atasi Kekurangan Guru, Dispendik Lakukan Pembelajaran Kelas Rangkap

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 18 Dec 2019 20:15 WIB

Atasi Kekurangan Guru, Dispendik Lakukan Pembelajaran Kelas Rangkap

PRAKTIK: Guru yang telah mendapat pelatihan mengajar multigrade mempraktikkan ilmu yang didapatnya.

KRAKSAAN, TADATODAYS.COM - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo memberikan pelayanan sekolah multigrade atau kelas rangkap sebagai pengembangan kelas layanan khusus. Pembelajaran kelas rangkap atau multigrade teaching merupakan pembelajaran yang memadukan antara kelas I dan kelas II sekolah dasar menjadi satu kelas. Termasuk memadukan Kompetensi Dasar (KD) di kelas I dan kelas II. Tujuannya, membantu efisiensi.

Multigrade teaching sudah berjalan selama satu tahun terakhir di delapan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukapura. “Ini karena secara nasional memang kekurangan guru,” terang Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Nurrohma Afrianti.

Menurutnya layanan kelas rangkap dikhususkan bagi satu kelas yang memiliki peserta didik sedikit. Pasalnya ada kelas yang hanya memiliki peserta didik lima hingga empat siswa dengan dilayani satu orang guru. Sehingga hal tersebut dinilai kurang efisien. Karena KD antara kelas satu dan dua bisa dipadukan, maka cukup dilakukan satu pertemuan pembelajaran.

"Kekurangan guru. Dengan kelas rangkap atau multigrade teaching bisa untuk pemerataan guru. Sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Probolinggo lebih baik,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan dengan adanya kelas rangkap, guru-guru semakin semangat. Sedangkan bagi siswa dalama proses pembelajaran, semakin percaya diri dalam menyampaikan pendapat kepada teman-temannya yang beda kelas. “Kelas rangkap ini dipraktikkan di semua lembaga yang memiliki siswa kurang dari 60 siswa. Ini lebih efisien, terutama masalah anggaran. Kami berharap kedepan pendidikan di Kabupaten Probolinggo lebih baik untuk membantu mutu pendidikan,” jelasnya.

Adapun pada Tahun 2020, Dispendik Kabupaten Probolinggo berencana menambah layanan khusus kelas rangkap ini di 29 lembaga. Persiapan berupa sosialisasi sudah mulai dilakukan kepada sedikitnya 13 lembaga tentang proses pembelajaran kelas rangkap tersebut

TIDAK KORUPSI: Ratusan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Probolinggo hadir pada pendidikan antikorupsi yang diinisiasi Dispendik Kabupaten Probolinggo.

Dukung Perbup Pendidikan Antikorupsi, Dispendik Gelar Sosialisasi

KAMIS hingga Jum’at (12-13/12) bertempat di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi pendidikan antikorupsi. Sedikitnya ratusan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Probolinggo hadir pada kegiatan yang diinisiasi Dispendik Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Polres Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, serta tokoh lintas agama atau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Acara tersebut diikuti dua angkatan. Masing-masing angkatan terdiri dari 400 kepala sekolah negeri dan swasta mulai dari SD hingga SMP se-Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan itu sendiri dilaksanakan dalam rangka memperingati hari korupsi. “Ini juga tindaklanjut dari kerjasama, pendampingan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan KPK untuk menyusun Perbup tentang pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan mulai TK, SD, SMP,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina.

Perbup antikorupsi itu belum ditandatangani Bupati, karena itu disosialisasikan supaya mendapat umpan balik. Nantinya, pendidikan anti korupsi itu akan masuk di pendidikan intrakurikuler, co-kurikuler, dan ekstrakulikuler. Juga masuk melalui pendidikan agama, pendidikan budi pekerti, pendidikan kewarganegraan, bimbingan konseling, dan kegiatan-kegiatan pembiasaan di ekstrakulikuler. “Semua agama, ada Hindu, Islam, dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara tujuan lainnya yaitu Dispendik ingin melakukan pengendalian internal untuk mengidentifikasi risiko mana yang rawan. Karena itu diantisipasi supaya tidak terjadi.

Semangat antikorupsi ini dikuatkan oleh pihak kepolisian yang memiliki tim Saber Pungli. Sedangkan penguatan oleh Kejaksaan Negeri setempat terkait pembiasaan pendidikan anti korupsi sejak dini. “Dengan kejaksaan itu, kita sudah melakukan kerjasama. Misalnya lomba yel-yel anti korupsi, membikin puisi anti korupsi, seperti itu,” jelasnya.

BERTAMBAH: Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk anak-anak SD ini tahun depan akan lebih banyak.

Tahun Depan, Gaji PTT dan GTT Murni Ditanggung APBD

RIBUAN Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) di lingkungan dinas pendidikan, Tahun 2020, akan menerima honor dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Kepastian ini berdampak pada meningkatnya kesejahteraan guru. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi.

 “Tahun 2019, tiga per empat dari APBD, dan seperempat dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 2020, honor PTT dan GTT 100 persen dari APBD,” terangnya.

Tahun depan, Dispendik mengestimasi kebutuhan honorarium GTT/PTT sebesar Rp 55,536.676.128. Ada sebanyak 2.404 GTT SK Bupati dan 1.148 PTT non SK Bupati di sekolah, masuk di dalamnya. Dan angka tersebut seluruhnya akan diambil dari APBD 2020.

Adapun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diharapkan hanya digunakan untuk penunjang layanan pendidikan di Kabupaten Probolinggo. Apalagi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Probolinggo tahun 2020 mendatang bertambah Rp8 miliar.

Pada 2020, dana BOS yang akan dialokasikan ke lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp91.930.000.000. Angka itu naik sebanyak Rp 8.448.720.000 dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, dana BOS yang digulirkan sebanyak Rp83.481.280.000. Sedangkan di Kabupaten Probolinggo ada 635 SD dan 212 SMP. (hla/hvn)


Share to