Bahas Tahapan Pilkada, Pansus Pilkada DPRD Jember Akan Undang KPU-Bawaslu

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 07 Sep 2020 22:03 WIB

Bahas Tahapan Pilkada, Pansus Pilkada DPRD Jember Akan Undang KPU-Bawaslu

KLARIFIKASI: Tabroni, wakil ketua Pansus Pilkada DPRD Jember akan mengundang KPU dan Bawaslu terkait tahapan Pilkada Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Panitia khusus (pansus) Pilkada DPRD Jember akan mengundang KPU dan Baswaslu terkait proses tahapan Pilkada Jember tahun 2020. Salah satunya terkait kehadiran Wabup Muqiet Arief dalam pendaftaran bapaslon Faida-Vian, Minggu (6/9/2020).

Hal itu disampaikan Tabroni, wakil ketua Pansus Pilkada DPRD Jember saat ditemui di ruang kerjanya. “Kami merasa perlu mengundang KPU dan Bawaslu Jember, terkait beberapa hal. Salah satunya kehadiran wabup pada saat pendaftaran calon perseorang kemarin,” katanya kepada tadatodays.com, Senin (7/9/2020).

Tabroni menyebut, Pansus Pilkada DPRD Jember yang dibentuk Senin (6/7/2020) lalu itu, sebagai upaya legislator untuk mengawal Pilkada agar berjalan secara adil dan tidak menguntungkan pihak tertentu.

Legislator PDIP itu mencontohkan pelanggaran yang biasa terjadi, adalah penggunaan fasilitas negara oleh petahana untuk kepentingan kampanye. “Misal, larangan bupati kampanye menggunakan mobil dinas. Itu hal hal yang harus dijelaskan oleh KPU dan Bawaslu kepada masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya merencanakan, pertemuan bersama KPU dan Bawaslu Jember dilaksanakan pada hari Rabu (9/9/2020). Adapun tujuan pertemuan itu, sebagai bentuk dorongan DPRD mendesak KPU dan Bawaslu untuk proaktif mengawal jalannya PIlkada Jember tahun 2020 ini.

Sebelumnya, ditemui pada saat pendaftaran pendaftaran Faida-Vian, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jember Ali Rahmad Yanuardi mengatakan, kehadiran wabup akan dikaji di internal Bawaslu Jember. Sementara, kata Yayan, kehadiran wabup tidak termasuk pelanggaran, sebab belum masuk masa kampanye.

“Terkait pejabat ini (wabup, Red), kalau kita lihat di undang-undangnya, larangan itu pada pejabat pada saat tahapan kampanye. Sedang di dalam penyerahan dukungan (pendaftaran Faida-Vian,Red) ini tidak diatur,” paparnya.

Namun demikian, pejabat yang akrab disapa Yayan itu, berjanji akan mengkaji lebih dalam dan akan mengabarkan hasilnya kepada publik, terkait hadirnya wabup Jember dalam proses pendaftaran calon independen bapaslon Faida-Vian. “Akan kita kaji lebih jauh, apakah ini menjadi temuan Bawaslu atau bagaimana,” pungkasnya. (as/sp)


Share to