Bakal Ditarik Retribusi Rp 2 Juta Per Event, Komunitas Kerapan Sapi Brujul Berharap Ada Komunikasi

Alvi Warda
Thursday, 21 Aug 2025 11:16 WIB

KERAP: Momen event Kerapan Sapi Brujul di Kota Probolinggo. (Foto: istimewa)
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang perubahan perda Kota Probolinggo nomor 4 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, Rabu (20/8/2025) sore, Pemkot Probolinggo bakal menarik retribusi pada setiap event karapan sapi dan kambing di lapangan aset pemkot. Tarifnya retribusinya Rp 2 juta. Komunitas pecinta karapan berharap ada komunikasi.
Rencana retribusi ini disampaikan oleh Sekertaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Fadjar Poernomo. Ia menjelaskan, sebelumnya memang tidak pernah ada retribusi pada setiap event atau kegiatan paguyuban karapan sapi dan kambing di Kota Probolinggo. "Memang sebelumnya tidak ada, ini rencana baru kami meningkatan pendapatan daerah. Satu sisi lapangan kerapan juga termasuk aset pemkot," ujarnya.
Tarif Rp 2 juta tersebut dianggap memadai oleh Pemkot Probolinggo. Sebab, lanjut Fadjar, selama ini paguyuban selalu menarik uang pendaftaran bagi peserta event. "Pecinta karapan ini banyak sekali, bahkan dari luar kota juga datang. Mereka setiap ada lomba itu, pasti ada pendaftarannya," ujarnya.
Rencana retribusi ini ditanggapi oleh anggota Pansus Endang. Menurutnya, tarif Rp. 2 juta terlalu mahal. "Gak kemahalan itu kah pak? Takutnya paguyuban itu, merasa mahal loh pak," ujar politisi Gerindra tersebut.
Fadjar menjawab, biasanya paguyuban pasti mengadakan event lebih dari satu hari. Sehingga tarif Rp 2 juta dipandang memadai. "Tetapi barangkali ada evaluasi, monggo kami menerima masukan dari DPRD," katanya.
Rencana tarif retribusi karapan ini mendapat respons dari kalangan pecinta karapan. Seperti diungkapkan Sahri, anggota Paguyuban Karapan Sapi Brujul yang sekaligus Ketua Karapan Sapi Dojojolelono. Sahri mengaku tidak mengerti dan tahu soal retribusi. "Itu dari (rencana,red) Dinas ta mbak? Kita ndak tahu sama sekali," katanya melalui sambungan telepon, Kamis (21/8/2025) pagi.

Sahri berpendapat, seharusnya Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo mengomunikasikan rencana retribusi ini pada paguyuban. Terlebih tarif retribusinya bagi Sahri terlalu mahal. "Apa alasannya itu? Lha wong selama ini kita selalu kebingungan anggaran. Sering paguyuban itu nalangi hingga dibantu Dispopar. Lha kok mau ditarik retribusi?" katanya bernada tanya.
Menurutnya, paguyuban selama ini mengadakan event atau perlombaan semata karena permintaan para pengerap. Setiap event biasanya ditarik biaya Rp 350.000 per komunitas. Di Kota Probolinggo ada 25 komunitas. ”Itupun ada yang gak ikut. Dari luar kota juga ada, tapi gak banyak," katanya.
Penarikan retribusi ini, menurut Sahri juga berbanding terbalik dengan upaya pelestarian ikon budaya karapan sapi dan kambing di Kota Probolinggo. "Selain karena hiburan, ada upaya pelestarian budaya agar ikon kerapan ini tidak punah. Kan kalau suruh bayar, itu wes gak sejalan?" ucapnya.
Seharusnya, menurut Sahri, pemkot lah yang wajib membantu anggaran agar kegiatan karapan bisa diadakan. "Kita tahu, paguyuban menempati aset pemkot sebagai tempatnya, tapi kan ya itu seharusnya memang kewajiban pemerintah untuk membantu. Harusnya pemerintah sekaligus membantu anggaran," katanya.
Sahri berharap, Dispopar Kota Probolinggo bisa mengomunikasikan rencana retribusi ini pada komunitas. "Kami berharap ada komunikasi pada kami. Kalau misalkan tidak ada, kita akan mendatangi DPRD, mungkin bisa menampung aspirasi Paguyuban Karapan Sapi Brujul Kota Probolinggo," tuturnya. (alv/why)

Share to
 (lp).jpg)