Bakar Obat Nyamuk, Rumah Warga di Gondangwetan Pasuruan Ludes Terbakar

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 16 Dec 2025 11:58 WIB

Bakar Obat Nyamuk, Rumah Warga di Gondangwetan Pasuruan Ludes Terbakar

PEMADAMAN: Rumah di Gondangwetan Pasuruan terbakar gara-gara obat nyamuk. Petugas melakukan pemadaman.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kebakaran melanda rumah warga bernama Khusni Mubarok di Demesa Kersikan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) waktu subuh. Kebakaran dipicu percikan api obat nyamuk.

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi mengungkapkan, api pertama kali diketahui oleh Robi, anak Khusni, pada pukul 04.00 WIB. Robi yang saat itu baru bangun, langsung tergeragap keluar rumah dan memberi tahu saudaranya bahwa rumahnya terbakar.

Saat Robi kembali lagi ke rumahnya, api sudah membesar dan membakar hampir seluruh bangunan. "Korban lalu melaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pemadam kebakaran. Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi," kata Junaidi.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman. Proses pemadaman berlangsung tidak lama. Pukul 05.15 WIB api sudah berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak ada lagi percikan api.

Berdasar hasil penyelidikan polisi, pada Senin (15/12/2025) malam, anak Khusni, Noval yang masih berumur 12 tahun, tidur di rumah tersebut dan menyalakan obat nyamuk yang berbentuk dupa. Obat nyamuk tersebut diletakkan di atas dipan kamar.

Percikan api dari obat nyamuk tersebut membakar kain sprei lalu membakar kasur. Tapi, malam itu api langsung dipadamkan oleh Robi. Robi bermalam di rumah itu, sementara Noval dijemput Khusni bermalam di rumah lainnya.

Rupanya api belum benar-benar padam malam itu dan membesar pada waktu subuh. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Korban menyatakan peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut siapapun," ujar Junaidi. (pik/why)


Share to