Banggar DPRD Kota Probolinggo Sarankan Gedung Kesenian Tidak Dialihfungsi

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 13 Sep 2025 15:35 WIB

Banggar DPRD Kota Probolinggo Sarankan Gedung Kesenian Tidak Dialihfungsi

SARAN: Muklas Kurniawan saat membacakan saran Banggar untuk TAPD Pemkot Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo bersuara terkait kebijakan alih fungsi gedung kesenian menjadi fasilitas tenis indoor. Dalam saran dan masukan Banggar kepada TAPD Pemkot Probolinggo, Banggar minta gedung kesenian tidak dialihfungsi. Sedangkan anggaran anggaran sekitar Rp 200 juta dalam Perubahan APBD digunakan untuk memperbaiki gedung kesenian. 

Saran dan masukan Banggar itu disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (10/9/2025), dibacakan oleh anggota DPRD Muklas Kurniawan. Menurutnya, gedung kesenian saat ini masih berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan aktivitas kesenian yang masih berjalan normal. Namun, anggaran untuk pengalihfungsian justru dialokasikan di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar).

"Terkait gedung kesenian masih di bawah pengelolaan Disdikbud dan aktivitas kesenian masih berjalan. Namun, anggaran untuk pengalihfungsian ke tenis indoor sekitar Rp 200 juta ada di Dispopar dalam PAPBD," kata Muklas.

Banggar memberikan beberapa alasan kuat penolakan terhadap rencana pengalihfungsian ini. Pertama, para pegiat seni telah terbukti mengharumkan nama Kota Probolinggo dan membutuhkan tempat untuk berkarya. Kedua, pembangunan fasilitas tenis dinilai kurang mendesak dan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebagai alternatif, Banggar menyarankan agar dana Rp 200 juta tersebut dialihkan untuk dua keperluan yang lebih prioritas: bantuan sosial bagi masyarakat atau rehabilitasi gedung kesenian yang sudah ada.

Banggar juga merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menganggarkan perbaikan gedung kesenian. "Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sewa gedung kesenian," ucapnya.

Tentang saran ini, jurnalis tadatodays.com mengonfirmasi Kepala Dispopar Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa. Namun, belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Siti Romlah merespons saran Banggar dengan menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah. 

Sedangkan Pj Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo juga belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. (alv/why)


Share to