Banyak Motor Hilang di SL Park, Kepala DLH: Itu Bukan Wewenang Kami.

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 27 Aug 2020 21:45 WIB

Banyak Motor Hilang di SL Park, Kepala DLH: Itu Bukan Wewenang Kami.

SERING HILANG: Sejumlah pengunjung mengeluhkan seringnya kehilangan motor yang terjadi di Sumber Lele Park.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Hilangnya beberapa motor milik pengunjung Taman Sumberlele Park (SL Park) Kraksaan membuat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo berkomentar.

Dwi Joko Nurjayadi, selaku Kepala DLH mengatakan bahwa SL Park memang tidak mempunyai lahan parkir. Karena pada dasarnya taman tersebut  memang dibuat untuk kepentingan membuat jantung kota. Di mana fungsinya selain memperindah suatu daerah, taman itu juga sebagai penghasil oksigen.

"Pada dasarnya SL Park ini adalah taman kota, apa fungsi taman kota. Untuk memperbanyak oksigen di dalam kota itu, karbondioksida yang dihasilkan perusahaan, mobil dan sebagainya bisa dinetralisir oleh taman itu," ucapnya pada Tadatodays.com, Kamis (27/8/2020).

Ia menegaskan bahwa kehilangan motor pengunjung itu bukanlah menjadi wewenang DLH. Karena pada dasarnya pihaknya hanya berwenang untuk mengurus keindahan taman. Namun jika mengenai kerusakan taman, maka itu baru akan menjadi wewenang pihaknya, dengan cara akan memeriksa dan memperbaiki kerusakan yang ada, serta memberikan himbauan dan peringatan kepada orang yang merusak taman tersebut.

"Kalau bawa sepeda pas hilang itu jangan menyalahkan yang membuat taman. Bukan menyalahkan SL Park, tapi bagaimana supaya tidak hilang, Kan gitu. Itu bukan kapasitas saya (kehilangan, red). Saya hanya bagaimana taman itu bagus. Seperti taman dirut itu baru kewenangan saya," paparnya.

Jadi apabila semisal ada pengunjung yang datang ke SL Park dengan mengendarai sepeda motor, maka motor tersebut menjadi tanggung jawabnya pribadi untuk menjaga agar tidak sampai dicuri maling. Pihaknya  juga mempersilahkan jika memang ada yang ingin menjaga parkir dengan syarat parkir tersebut tidak diletakan dalam taman, melainkan di pinggir jalan setempat, agar tidak dapat merusak taman.

"Untuk orang luar, ya waspada sendiri. Itu tanggung jawab pribadi, disitu tidak bayar. Kalau mau ada yang jaga parkir, asal jangan di dalam taman, misal seperti pinggir jalan raya, ada petugasnya yang jaga. tapi (petugasnya, red) bukan dari DLH tapi OPD yang bertugas semisal swasta mau kerjasama dishub ya tidak masalah" Jelas mantan Kadisperindag itu.

Di ketahui sudah beberapa motor yang dilaporkan hilang saat diparkir di SL Park Kraksaan. Kemarin, pada hari Selasa (26/8/2020) motor gadis SMK, asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo hilang saat terparkir di SL Park Kraksaan. (zr/hvn)


Share to