Baru Dibuka, Waterpark di Probolinggo Langsung Ditutup

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sunday, 03 Jan 2021 18:15 WIB

Baru Dibuka, Waterpark di Probolinggo Langsung Ditutup

PROSES: Waterpark di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo harus ditutup sementara karena belum mengantongi izin operasioal dan melanggar SE tentang penutupan destinasi wisata.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Waterpark Papua di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo ditutup sementara pada Minggu (3/01/2021) siang. Padahal, wahana kolam renang itu baru saja dibuka pada Minggu paginya.

Ditutupnya Waterpark Papua itu lantaran tidak mematuhi imbauan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Nomor 556/5710/425, 112/2020 perihal Penutupan slsementara Destinasi Pariwisata, pada 25, 26, 27 dan 31 Desember 2020, lalu tanggal 1 sampai 3 Januari 2021.

Dari pantauan tadatodays.com, kolam renang tersebut dibangun sejak tahun 2018 lalu, dan hingga saat ini pengerjaan masih belum rampung. Waterpark Papua itu diketahui milik Muhtadi, 53, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Camat Wonoasih, Deus Nawandi mengatakan, penutupan itu sebenarnya untuk memastikan izin operasional usaha wahana tersebut. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya keramaian di masa pandemi Covid-19.

"Maka dari itu kita sarankan ke pengelola untuk menutup sementara, menyesuaikan kondisi Covid-19 dan mengkonsultasikan ke Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja atau ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata soal izin tersebut," ujarnya dihubungi via telepon.

Sementara itu, Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini menyampaikan, bahwa penutupan itu guna memutus mata rantai Covid-19. Hal itu sesuai dengan SE Wali Kota Probolinggo dan Maklumat Kapolri di hari libur Tahun Baru 2021.

"Semua kegiatan wisata untuk tidak dibuka, wajib ditutup, agar tidak terjadi lonjakan klaster baru," terangnya.

Sementara itu, Owner Papua Waterpark, Muhtadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kalau ada SE dari Pemerintah Kota Probolinggo. Sehingga pihaknya memberanikan diri untuk membuka tempat hiburan dengan spot foto, food court dan kolam renang miliknya itu. "Terus terang saya memberanikan diri membuka, karena momentum hari libur di hari minggu," ungkapnya saat ditemui di lokasi.

Akan tetapi, Muhtadi menyadari dan merima penutupan tersebut. Meski, mulanya ia hanya menganggap adanya Surat Izin Mendirikan Bangunan saja untuk dapat beroperasinya waterpark miliknya. namun perlu memiliki izin operasional dari dinas terkait. "Inshallah saya urus secepatnya," ujarnya.

Karena itu, Muhtadi belum bisa memastikan kapan akan dibuka kembali wahana tersebut. Tapi jika merujuk pada SE Wali Kota Probolinggo, maka penutupan destinasi wisata di Kota Probolinggo sampai tanggal 3 Januari 2021. "Saya kira bisa ditolerir," imbuhnya.

Sementara itu, terkait izin operasional Papua Waterpark, Plt Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja, Aman Suryaman, mengatakan bahwa pengelola Papua Waterpark belum mengurus izin operasional. "Untuk izin operasional masih proses. Kalau IMB sudah ada, tapi harus diikuti dengan izin operasional," paparnya. (ang/don)


Share to