Bawaslu Akan Panggil Istri Caleg PDIP Minggu Depan

Syarif Hidayatullah
Friday, 26 Apr 2019 15:44 WIB

BERLANJUT : Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri berjanji akan memberikan keterangan setelah semua terlapor dan pelapor disidang.
PROBOLINGGO - Kasus dugaan money politic yang dilakukan Nurul, istri Caleg PDIP Kota Probolinggo bakal berlanjut minggu depan. Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri mengatakan sejauh ini masih meminta keterangan saksi. Minggu depan pihaknya bakal memanggil kedua pelapor maupun terlapor. “Keduanya akan kami panggil untuk kita mintai keterangan,” ujar Azam saat dikonfirmasi Jum’at (26/04).
Azam melanjutkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apapun soal kasus dugaan politik uang ini. “Sebab, sesuai peraturan yang berlaku. Sidang keputusan bersalah atau tidak baru dilakukan 14 hari setelah laporan teregister di Bawaslu. Saat ini kan baru 13 hari, karena laporan masuk tanggal 13 April,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Istri Caleg PDIP, Muhammad Bebun, Nurul bersama putrinya Nadia tertangkap tangan sedang membagi-bagikan amplop berisi uang pecahan 100 ribuan.
Puluhan amplop itu diberikan pada warga Perumahan Prasaja Mulya, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo Sabtu (13/04) lalu.

Selain uang, di dalam amplop juga berisi stiker bergambar Caleg dari PDIP, Mochamad Bebun nomor urut 7 dari Dapil 2 (Kecamatan Kedopok dan Kademangan) Kota Probolinggo.
Oleh warga aksi keduanya tertangkap tangan dan bukti amplop berisi uang total 1,9 juta dibawa ke Bawaslu Kota Probolinggo.
Nurul yang bertugas sebagai Kasi Kimia, Tekstil dan Aneka Kerajinan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri Pemkot Probolinggo beralasan pihaknya datang ke Perum setempat untuk belanja dan menjenguk teman yang sakit. (mm/hvn)

Share to
 (lp).jpg)