Bawaslu Kota Probolinggo Ajukan Kembali Pinjam Pakai Gedung

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 27 Sep 2023 16:32 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Ajukan Kembali Pinjam Pakai Gedung

KONTRAK: Kantor Bawaslu Kota Probolinggo di Jalan dr. Moh. Saleh yang masih berstatus kontrak.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo kembali mengajukan pinjam pakai kantor untuk Sekretariat Bawaslu. Bawaslu Kota Probolinggo menjadi satu-satunya Bawaslu di Jawa Timur yang tidak memiliki kantor definitif.

Pengajuan itu dilakukan oleh Ketua Bawaslu Johan Dwi Angga. Dari tahun ke tahun, sudah berkali-kali Bawaslu Kota Probolinggo pindah kantor dengan status mengontrak. Sejak tahun 2019, mantan Ketua Bawaslu Azam Fikri telah mengajukan kantor definitf ke Pemerintah Kota Probolinggo.

Selajutnya, di tahun 2023 ini, Ketua Bawaslu yang baru Johan Dwi Angga kembali mengajukan. Bawaslu mengajukan pinjam pakai gedung. "Kalaupun nanti ada yang dihibahkan, ya kami alhamdulillah. Tapi yang kami ajukan sementara itu pinjam pakai (gedung, red)," ujarnya.

Johan mengatakan, untuk menjadi satuan kerja, Bawaslu Kota Probolinggo harus memiliki kantor sekretariat definitif. Selain itu, banyak hal lainnya yang menjadi urgensi adanya kantor atau Sekretariat Bawaslu.

Mendengar cerita dari Ketua Bawaslu sebelum Johan, berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya bukanlah hal yang mudah bagi Johan. "Apalagi ini menjelang Pemilu, malah kita juga sibuk ngangkat-ngangkat (Properti Bawaslu, red)," ujarnya.

Tahun ini, lanjut Johan, menjadi tahun terakhir masa kontrak kantor Bawaslu yang berada di Jalan dr. Moh. Saleh. "Masih mau diperpanjang lagi, dengan menggunakan anggaran Bawaslu Provinsi. Kami ini lho satu-satunya Bawaslu yang tidak memiliki kantor definitif di Jawa Timur," katanya.

Kantor Bawaslu yang ideal menurut Johan harus memiliki beberapa ruang. Yang utama adalah ruang penyeselasaian sangketa atau ruang sidang. Lalu masing-masing ruangan untuk masing-masing Komisioner, ruangan staf, dan lain-lain.

Johan berharap, sebelum Pemilu 2024 digelar pada Bulan Februari 2024, Bawaslu sudah mendapat jawaban dari Pemkot Probolinggo. "Ada beberapa gedung yang kami kira cukup untuk Bawaslu," katanya.

Sementara, Kepala Bagian Aset pada Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Achmad Wahyudi mengatakan surat pengajuan sudah pihaknya terima. Namun, persetujuan harus melalui disposisi wali kota. "Belum ada disposisi dari wali kota," katanya. (alv/why)


Share to