Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1 M

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Wednesday, 09 Oct 2024 18:16 WIB

Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1 M

PEMUSNAHAN: Ribuan rokok dan miras ilegal dimusnahkan di halaman kantor Bea Cukai Banyuwangi, Rabu (9/10/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kantor Bea Cukai Banyuwangi pada Rabu (9/10/2024) memusnahkan barang bukti ribuan slop rokok dan minuman keras (miras) ilegal senilai fantastis, hampir Rp 1 miliar. Barang bukti itu tepatnya sebanyak 575.884 rokok ilegal dan 3.155,3 miras.

Kepala Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan sepanjang Januari – Agustus 2024. Pemusnahan ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur.

"Total 575.884 rokok ilegal dan 3.155,3 miras ilegal dengan perkiraan nilai barang senilai Rp 997.431.920. Kemudian potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan senilai Rp 771.769.564," kata Latif Helmi usai pemusnahan di halaman Kantor Bea Cukai Banyuwangi.

Helmi menambahkan, kebanyakan barang kena cukai ilegal ini dibuat dari luar Banyuwangi. Rokok ilegal sebagian berasal dari wilayah seperti Jember dan beberapa kabupaten lain di Jatim. Kemudian untuk miras ilegal berasal dari Bali.

Modus perdagangan barang kena cukai illegal yang sedang marak terjadi adalah melalui peran para sales dengan iming-iming harga murah. Tidak hanya itu, modus lainnya adalah perdagangan barang kena cukai ilegal melalui distribusi perdagangan antar pulau.

"Barang Ilegal kebanyakan didapat saat kami melakukan patroli di jalur transportasi darat maupun laut. Barang ini rencananya tidak hanya diedarkan di Banyuwangi, tapi juga ke beberapa daerah lain," ujarnya.

Keberhasilan penindakan ilegal ini menurut Helmi tidak hanya hasil kerja keras Bea Cukai Banyuwangi. Ini merupakan wujud sinergi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Banyuwangi dan dukungan masyarakat. “Melalui upaya pemberantasan secara masif, kami berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan," katanya. (azi/why)


Share to