Belum Semua Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Punya TPS
Zainul Rifan
Wednesday, 25 May 2022 23:43 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Manajemen persampahan di Kabupaten Probolinggo masih memiliki problem besar. Sampai saat ini tidak semua kecamatan memiliki tempat penampungan sampah sementara (TPS).
Kabid Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Iskandar mengatakan, sejauh ini ada 71 TPS. Baik itu TPS dengan daya tampung banyak, atau TPS dengan daya tampung sedikit. Namun, dari 71 TPS itu tidak semuanya tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Menurut Iskandar, masih ada beberapa kecamatan yang belum mempunyai TPS. Di antaranya ialah Kecamatan Kotaanyar, Tiris dan Krucil. Alhasil banyak warga di daerah tersebut masih membuang sampah di lahan kosong milik warga sekitar. "Saat ini (TPS) hanya ada pada wilayah yang produksi sampahnya tinggi," kata Iskandar, Rabu (25/5/2022).
Iskandar menjelaskan, pengelolaan atau pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH itu perlu MoU dengan pihak kecamatan ataupun pihak yang bertanggung jawab. Hal itu sudah diatur dalam pengelolaan sampah yang dimiliki DLH
Jika suatu wilayah tidak melakukan MoU dengan DLH maka, semua sampah menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau kecamatan setempat. Sehingga perlu adanya kerjasama antara pemerintah desa atau kecamatan dengan DLH untuk menanggulangi masalah sampah tersebut. "Jadi penanganan sampah bukan sepenuhnya wewenang DLH," katanya. (zr/why)
Share to