Berada di Kamar Hotel, 22 Pasangan Terjaring Razia Pol PP Banyuwangi

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Thursday, 14 Apr 2022 16:38 WIB

Berada di Kamar Hotel, 22 Pasangan Terjaring Razia Pol PP Banyuwangi

RAZIA: Seluruh pasangan yang terjaring razia didata dan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Banyuwangi. Mereka kemudian mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM -  Sebanyak 22 bukan pasangan suami istri (pasutri) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, mulai Rabu (13/4/2022) sekira pukul 23.00 WIB, hingga Kamis (14/4) pukul 02.00 WIB. Sebagian dari perempuan yang terjaring merupakan PSK, dan diamankan dari beberapa hotel di Banyuwangi.

Sekretaris Dinas Satpol PP Banyuwangi, Anacleto Da Silva mengatakan bahwa razia dilakukan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan. "Bukan pasutri yang diamankan, dari berbagai usia tua muda," katanya.

Anacleto menerangkan bila kebanyakan dari perempuan yang dijaring berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ia mengatakan, selama Ramadan, para PSk disinyalir menjadikan hotel sebagai tempat baru setelah lokalisasi ditutup.

Selanjutnya, seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Banyuwangi untuk dilakukan pembinaan. Mereka juga didata identitasnya, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.

Anacleto menambahkan, langkah Satpol PP itu sudah sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam perda tersebut juga menyebutkan bahwa, hotel yang menerima pasangan bukan suami istri untuk menginap di hotel tersebut bisa dicabut izin operasionalnya. Nah, karena 22 pasangan tersebut terjaring di beberapa hotel maka Satpol PP akan melaporkan temuan itu ke OPD terkait.

Pasca razia pada Rabu malam, Satpol PP akan terus menggelar razia selama bulan Ramadan. “Kami akan menyisir seluruh hotel-hotel yang ada di Banyuwangi," tuturnya. (rl/don)


Share to