Beri Vaksinasi Gratis, Pemkab Lumajang: Sapi Terjangkit LSD Dagingnya Aman Dikonsumsi

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Sabtu, 24 Feb 2024 17:43 WIB

Beri Vaksinasi Gratis, Pemkab Lumajang: Sapi Terjangkit LSD Dagingnya Aman Dikonsumsi

VAKSINASI: Pemkab Lumajang melakukan vaksinasi gratis ternak sapi untuk mencegah penyebaran virus LSD.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Pemkab Lumajang berusaha keras menekan laju penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang menjangkiti ternak sapi di daerahnya. Para peternak dan pedagang sapi diminta untuk selalu menghubungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten (DKPP) Kabupaten Lumajang.

Sejauh ini, 138 ekor sapi yang terjangkit virus LSD telah disembuhkan. Pasalnya, tingkat kematian penyakit LSD lebih rendah daripada penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meski begitu, masyarakat diminta selalu menghubungi DKPP Lumajang maupun puskeswan terdekat saat dibutuhkan.

DKPP Lumajang telah menerima bantuan vaksin dari pemerintah provinsi untuk membantu menekan penyebaran virus LSD, Sabtu (24/2/2024). Meskipun tidak begitu berbahaya, penyakit LSD dinilai dapat menurunkan berat badan ternak sehingga nilai ekonominya sendiri juga ikut turun. Sapi menjadi kurus, produksi susunya juga turun, dan kulitnya cenderung rusak.

"Virus ini sebenarnya dapat disembuhkan jika ditangani secara cepat. Hari ini, kami menerima pasokan vaksin dari provinsi, jadi para peternak yang membutuhkannya dapat menghubungi petugas karena ketersediaannya juga terbatas," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Lumajang drh Endra Novianto.

Sejatinya, virus LSD bukanlah penyakit baru. Namun, penyebarannya di Kabupaten Lumajang masih baru saja terjadi. Selain itu, daging sapi yang terlanjur terjangkit virus LSD masih dapat dikonsumsi dan dinilai aman untuk manusia.

"Kami menekankan bahwa daging sapi dan kerbau masih aman untuk dikonsumsi dan tidak menular terhadap manusia, selama dimasak dengan cara yang benar. Kami juga melayani vaksinasi secara gratis" ungkap drh Endra.

Sementara itu, dinas terkait tidak dapat membatasi transaksi ternak di seluruh provinsi Jawa Timur. Namun, setiap ada hewan ternak yang baru dibeli, peternak wajib memisahkannya dengan sapi yang lama untuk mencegah penyebaran LSD. Begitu juga dengan sapi yang sakit, harus dikarantina secara terpisah. (dav/why)


Share to