Bermula dari Kecurigaan Motor Pengendara, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Mochammad Angga
Friday, 12 Nov 2021 16:14 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kegiatan patroli yang dilakukan kepolisian bisa jadi langkah awal dalam mengungkap kejahatan. Seperti yang dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Bermula dari kecurigaan motor yang digunakan oleh seorang pengendara, polisi akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku curanmor.
Ceritanya, anggota Polres Probolinggo yang sedang patroli mencurigai satu unit sepeda motor yang dikendarai seorang pria berinisial T, warga Kecamatan Tiris. Saat itu, T membawa Supra X 125 motor di depan Toko Ratna Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (11/11) kemarin. Dari pengamatan polisi, nomor kendaraan yang dibawa T kondisinya rusak.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani mengatakan, T kemudian dimintai keterangan. T mengatakan bahwa motor tersebut didapatkan dari seseorang berinisial B, warga Desa Condong, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Polisi pun bergegas menangkap B di rumahnya. B selanjutnya diintrogasi dan menyebutkan pelaku berinisial S. S juga dibekuk di rumahnya, yang tak jauh dari rumah B. "Barang bukti dari kedua rumah juga ikut diamankan," ujarnya.
Dalam hasil penyelidikan, B dan S sudah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya juga terekam Closed Circuit Television (CCTV). “Juga adanya Laporan dari korban,” tuturnya. (ang/don)
Share to