Bersenjata Celurit, Tiga Kawanan Begal Gondol Motor di Pajarakan, Probolinggo

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 27 Jul 2020 20:02 WIB

Bersenjata Celurit, Tiga Kawanan Begal Gondol Motor di Pajarakan, Probolinggo

SEBELUM DIBEGAL: Sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korban Ari yang kemudian dibegal di Pajarakan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Tiga kawanan begal kembali beraksi di wilayah Kabupaten Probolinggo. Korbannya, Ari dan Deva, warga Dusun Kramat, RT 11/RW 04, Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Ia menjadi korban begal saat melintas di jalan raya masuk Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (25/7) pukul 23.30.

Kejahatan tersebut bermula saat Aril dan Deva usai membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Namun Deva meminta berhenti di tepi jalan. "Ancer-ancernya di depan pabrik kayu Desa Karangpranti. Alasannya ingin mengambil HP miliknya yang ditaruh di bagasi depan untuk disimpan di dalam kantong celana," terang Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto.

Pada saat berhenti itulah, ternyata ada tiga orang kawanan begal menghadang di depan sepeda motor korban. Mereka mengendarai dua motor.

Lantas, pelaku yang berboncengan sepeda motor Honda CB150 R langsung merampas kunci kontak korban. "Korban awalnya tidak memberikan. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam seperti celurit, meminta korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya," jelasnya.

Karena mereka berdua takut dibacok, korban pun menyerahkan sepeda motor miliknya. Pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Supra 125, menunggu di belakang Honda CB 150 R. "Setelah berhasil merampas sepeda motor korban. Kemudian seorang pelaku membawa sepeda motor korban melarikan diri ke arah barat wilayah Gending," ungkapnya.

Sebaliknya, dua pelaku lain yang mengendarai Honda CB 150 R dan Honda Supra 125 melarikan diri ke arah timur.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materi dengan total nilai kerugian sebesar Rp 19 juta. Satu barang bukti sebuah buku BPKB sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam, Tahun 2019, telah diamankan petugas. "Proses dalam lidik untuk ungkap pelakunya. Saat ini anggota bersama unit opsnal satreskrim Polres Probolinggo laksanakan lidik untuk ungkap pelakunya," tegasnya. (hla/hvn)


Share to