Berstatus BLUD, Kepala Puskesmas Dilatih Pengelolaan Keuangan

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 21 Nov 2022 15:39 WIB

Berstatus BLUD, Kepala Puskesmas Dilatih Pengelolaan Keuangan

SAMBUTAN: Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr. Lilik Lailiyah menyampaikan sambutan dalam acara pelatihan pengelolaan keuangan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia untuk memberikan bimbingan penyusunan laporan keuangan. Sasaran pelatihan yang digelar di Aula PB Sudirman Jember, Senin (21/11/2022) itu adalah para kepala puskesmas dan bagian keuangan atau bendahara puskesmas.

Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya menyatakan, puskesmas hari ini telah resmi statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status BLUD, maka puskesmas dapat menyelenggarakan kegiatan yang bersifat komersil, mengelola pendapatan, mengelola belanja, mengelola SDM baik ASN dan Non ASN, termasuk menggaji Non ASN secara mandiri dari pendapatan.

“Oleh karena itu, sistem keuangannya mulai mandiri, pelaporan keuangannya harus sesuai kaidah yang berlaku. Mereka akan dididik oleh para akuntan dari Ikatan Akuntan Indonesia,” katanya.

Dengan status BLUD, setiap puskesmas bertanggung jawab atas internalnya masing-masing, yang dipengaruhi lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Jember dr. Lilik Lailiyah menerangkan, kewenangan puskesmas dengan status BLUD dapat menyelenggarakan kegiatan yang komersil atau mendatangkan pendapatan bagi puskesmas. Syaratnya, tidak menabrak aturan yang ada atau menghambat program daerah.

Dengan adanya bimbingan teknis pelaporan keuangan ini, diharapkan para pejabat puskesmas tidak ragu lagi dalam menentukan langkah dan kebijakan dalam pengelolaan keuangannya sendiri. “Status BLUD diberikan kebebasan mengelola sendiri pendapatan dan pengeluaranny. Bebas, namun terbatas.  Bebas, namun masih dalam koridor yang ditentukan," katanya. (*/as/why)


Share to