Berstatus TLK, Tenaga Medis di Banyuwangi Hanya Dihonor Rp 300 Ribu Sebulan

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Wednesday, 22 Apr 2020 20:34 WIB

Berstatus TLK, Tenaga Medis di Banyuwangi Hanya Dihonor Rp 300 Ribu Sebulan

Ilustrasi

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Tak semua tenaga medis mendapat upah layak. Padahal, di tengah musim wabah begini, pekerjaan mereka termasuk yang paling berisiko. Namun, bagi tenaga medis berstatus TLK (Tenaga Latihan Kerja), risiko itu tak sebanding dengan upah yang hanya Rp 300 ribu per bulan.

Seperti yang diungkapkan anggota Fraksi Nasedm DPRD Banyuwangi, Ali Mustofa saat melakukan inspeksi di beberapa puskesmas. “Kami minta untuk tenaga kesehatan TLK (Tenaga Latihan Kerja) untuk lebih diperhatikan, karena mereka tidak memperoleh gaji dari pemerintah seperti THL (Tenaga Harian Lepas),” ungkap Ali Mustofa.

Ali mengungkapkan, honor yang diterima TLK berasal dari dana kerohiman antar teman disana. Padahal mereka sudah mengabdi, kata Ali, ada yang satu hingga tiga tahun. Menurut Ali, rata- rata tenaga kesehatan TLK hanya menerima dana kerohiman kurang lebih Rp. 300.000 perbulan.

Berdasarkan penulusuran Tadatodays.com, salah seorang perawat di Puskesmas Banyuwangi yang berstatus honorer TLK mengungkapkan, gaji yang diterimanya masih dibawah UMR. Narasumber yang tidak mau disebut namanya ini juga enggan menyebut besaran gaji yang diterimanya perbulan. “Yang pasti lebih mahal sekolahnya dari pada gajinya,” ungkap perawat laki-laki itu singkat.

Semetara, saat Tadatodays.com bertanya pada seorang perawat perempuan yang bekerja di salah satu rumah sakit terbesar di Banyuwangi, ia memilih diam  Alih- alih memberikan keterangan tentang nominal honor yang diterimanya, perawat perempuan ini malah menuduh TadaTodays.com sebagai LSM. Ia tidak mau mengungkapkan lebih jauh soal honor yang diterimanya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Widji Lestariomo menjelaskan, setidaknya terdapat tiga jenis pekerja medis honorer yang ada di puskesmas. Yaitu ASN / PNS, THL (Tenaga Harian Lepas) dan PPT (Pegawai Tidak Tetap). Namun, ada tenaga- tenaga yang berstatus magang di puskesmas tertentu, mereka adalah TLK (Tenaga Latian Kerja). Para tenaga TLK ini, kata dokter Rio, bukan masuk dalam kategori tenaga medis honorer, sebab statusnya sukarelawan. “Sebetulnya sudah diberi rambu- rambu, boleh magang di puskesmas, asalkan tidak lebih dari 6 bulan. Dengan ketentuan- ketentuan tidak mendapat gaji atau honor, tidak boleh menuntut apapun. Mereka hanya mencari pengalaman. Kebanyakan mereka mau. Enam bulan harus selesai, kalau mau lanjut lagi harus pindah ke puskesmas lain. Begitu sebetulnya. Tapi seringkali TLK yang ada di puskesmas merasa kerasan. Ndak papa saya tidak digaji saya cari pengalaman. Oleh sebab itu jika tadi ada yang digaji 300 ribu saya juga tidak tau dari mana duitnya. Tidak ada ketentuan untuk mendapat gaji,” papar dokter Rio melalui sambungan telepon.

Dokter Rio, sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya tengah berkonsultasi kepada BAPEDA dan BPKAD Banyuwangi terkait usulan tambahan intensif bagi tenaga kesehatan. Intensif tersebut berupa tambahan nutrisi. “Jadi selama pandemi ini, kita mengusulkan bagi mereka untuk mendapatkan tambahan nutrisi. Ini masih dalam proses pengusulan bukan berupa duit, tapi nutrisi. Seperti telur, susu, kacang ijo,” pungkasnya kepada Tadatodays.com. (dee/hvn)


Share to